12/05/2011

LANDASAN PENDIDIKAN

Pandangan klasik tentang pendidikan, pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat menjalankan tiga fungi sekaligus. Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Butir kedua dan ketiga di atas memberikan pengerian bahwa pandidikan bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Dengan demikian pendidikan dapat menjadi helper bagi umat manusia.

1. Landasan Hukum

Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak.Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah ini , bila dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku pula. Landasan hukum dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan.

a. Pendidikan menurut Undang-Undang 1945

Undang – Undang Dasar 1945 adalah merupakan hokum tertinggi di Indonesia.Pasal – pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang – Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan Pasal 32. Yang satu menceritakan tentang pendidikan dan yang satu menceritakan tentang kebudayaan. Pasal 31 Ayat 1 berbunyi : Tiap – tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Dan ayat 2 pasal ini berbunyi : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajar Pasal 32 pada Undang – Undang Dasar berbunyi : Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.an nasional, yang diatur dengan Undang – Undang.

b. Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional

Tidak semua pasal akan dibahas dalam buku ini. Yang dibahas adalah pasal – pasal penting terutama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam serta sebagai acuan untuk mengembangkan pendidikan. Pertama – tama adalah Pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 7. Ayat 2 berbunyi sebagai berikut : Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 45. Undang – undang ini mengharuskan pendidikan berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada pancasila dan Undang – Undang dasar 1945, yang selanjutnya disebut kebudayaan Indonesia saja. Ini berarti teori – teori pendidikan dan praktek – praktek pendidikan yang diterapkan di Indonesia, tidak boleh tidak haruslah berakar pada kebudayaan Indonesia.“Selanjutnya Pasal 1 Ayat 7 berbunyi : Tenaga Pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurut ayat ini yang berhak menjadi tenaga kependidikan adalah setiap anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya dalam penyelenggaraan pendidikan. Sedang yang dimaksud dengan Tenaga Kependidikan tertera dalam pasal 27 ayat 2, yang mengatakan tenaga kependidikan mencakup tenaga pendidik, pengelola/kepala lembaga pendidikan, penilik/pengawas, peneliti, dan pengembang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.”

2. Landasan Filsafat

Filsafat pendidikan ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai keakar – akarnya mengenai pendidikanAgar uraian tentang filsafat pendidikan ini menjadi lebih lengkap, berikut akan dipaparkan tentang beberapa aliran filsafat pendidikan yang dominan di dunia ini. Aliran itu ialah :

Esensialis
PareniALIS
Progresivis
Rekonstruksionis
Eksistensialis

Filsafat pendidikan Esensialis bertitik tolak dari kebenaran yang telah terbukti berabad – abad lamanya. Kebenaran seperti itulah yang esensial, yang lain adalah suatu kebenaran secara kebetulan saja. Tekanan pendidikannya adalah pada pembentukan intelektual dan logika.Filsafat pendidikan Parenialis tidak jauh berbeda dengan filsafat pendidikan Esensialis. Kalau kebenaran yang esensial pada esensialis ada pada kebudayaan klasik dengan Great Booknya, maka kebenaran Parenialis ada pada wahyu Tuhan. Tokoh filsafat ini ialah Agustinus dan Thomas Aquino.Demikianlah Filsafat Progresivisme mempunyai jiwa perubahan, relativitas, kebebasan, dinamika, ilmiah, dan perbuatan nyata.

Menurut filsafat ini, tidak ada tujuan yang pasti. Tujuan dan kebenaran itu bersifat relatif. Apa yang sekarang dipandang benar karena dituju dalam kehidupan, tahun depan belum tentu masih tetap benar. Ukuran kebenaran ialah yang berguna bagi kehidupan manusia hari ini. Tokoh filsafat pendidikan Progresivis ini adalah John Dewey.Filsafat pendidikan Rekonstruksionis merupakan variasi dari Progresivisme, yang menginginkan kondisi manusia pada umumnya harus diperbaiki (Callahan, 1983). Mereka bercita-cita mengkonstruksi kembali kehidupan manusia secara total.Filsafat pendidikan Eksistensialis berpendapat bahwa kenyataan atau kebenaran adalah eksistensi atau adanya individu manusia itu sendiri. Adanya manusia di dunia ini tidak punya tujuan dan kehidupan menjadi terserap karena ada manusia. Manusia adalah bebas. Akan menjadi apa orang itu ditentukan oleh keputusan dan komitmennya sendiri.

3. Landasan Sejarah

Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh konsep – konsep tertentu.

Sejarah pendidikan di Indonesia.

Pendidikan di Indonesia sudah ada sebelum Negara Indonesia berdiri. Sebab itu sejarah pendidikan di Indonesia juga cukup panjang. Pendidikan itu telah ada sejak zaman kuno, kemudian diteruskan dengan zaman pengaruh agama Hindu dan Budha, zaman pengaruh agama Islam, pendidikan pada zaman kemerdekaan. Pada waktu bangsa Indonesia berjuang merintis kemerdekaan ada tiga tokoh pendidikan sekaligus pejuang kemerdekaan, yang berjuang melalui pendidikan. Merka membina anak-anak dan para pemuda melalui lembaganya masing-masing untuk mengembalikan harga diri dan martabatnya yang hilang akibat penjajahan Belanda. Tokoh-tokoh pendidik itu adalah Mohamad Safei, Ki Hajar Dewantara, dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (TIM MKDK, 1990). Mohamad Syafei mendirikan sekolah INS atau Indonesisch Nederlandse School di Sumatera Barat pada Tahun 1926. Sekolah ini lebih dikenal dengan nama Sekolah Kayutanam, sebab sekolah ini didirikan di Kayutanam. Maksud ulama Syafei adalah mendidik anak-anak agar dapat berdiri sendiri atas usaha sendiri dengan jiwa yang merdeka. Tokoh pendidik nasional berikutnya yang akan dibahas adalah Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta. Sifat, system, dan metode pendidikannya diringkas ke dalam empat keemasan, yaitu asas Taman Siswa, Panca Darma, Adat Istiadat, dan semboyan atau perlambang.Asas Taman Siswa dirumuskan pada Tahun 1922, yang sebagian besar merupakan asas perjuangan untuk menentang penjajah Belanda pada waktu itu.

Tokoh ketiga adalah Ahmad Dahlan yang mendirikan organisasi Agama Islam pada tahun 1912 di Yogyakarta, yang kemudian berkembang menjadi pendidikan Agama Islam. Pendidikan Muhammadiyah ini sebagian besar memusatkan diri pada pengembangan agama Islam, dengan beberapa cirri seperti berikut (TIM MKDK, 1990).Asas pendidikannya adalah Islam dengan tujuan mewujudkan orang-orang muslim yang berakhlak mulia, cakap, percaya kepada diri sendiri, dan berguna bagi masyarakat serta Negara.Ada lima butir yang dijadikan dasar pendidikan yaitu :

Perubahan cara berfikir
Kemasyarakatan
Aktivitas
Kreativitas
Optimisme

4.Landasan Sosial Budaya

Sosial mengacu kepada hubungan antar individu, antarmasyarakat, dan individu secara alami, artinya aspek itu telah ada sejak manusia dilahirkan.Sama halnya dengan social, aspek budaya inipun sangat berperan dalam proses pendidikan. Malah dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki unsure budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar mereka adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka dan bentuk-bentuk yang dikerjakan juga budaya.

a. Sosiologi dan Pendidikan

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya.Proses sosial dimulai dari interaksi sosial dan dalam proses sosial itu selalu terjadi interaksi sosial. Interaksi dan proses social didasari oleh faktor-faktor berikut :

Imitasi
Sugesti
Identifikasi
SimpaTi

b. Kebudayaan dan Pendidikan

Kebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adaptasi dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat (Imran Manan, 1989)Hassan (1983) misalnya mengatakan kebudayaan berisi (1) norma-norma, (2) folkways yang mencakup kebiasaan, adaptasi dan tradisi, dan (3) mores, sementara itu Imran Manan (1989) menunjukkan lima komponen kebudayaan sebagai berikut :

Gagasan
Ideologi
Norma
Teknologi
Benda Agar menjadi lengkap, perlu ditambah beberapa komponen lagi yaitu :
Kesenian
Ilmu
Kepandaian

Kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Kebudayaan umum, misalnya kebudayaan Indonesia
b. Kebudayaan daerah, misalnya kebudayaan Jawa, Bali, Sunda, Nusa Tenggara Timur dan sebagainya
c. Kebudayaan popular, suatu kebudayaan yang masa berlakunya rata-rata lebih pendek daripada kedua macam kebudayaan terdahulu.

5. Landasan Psikologi

Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan mengendalikan jasmani, yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar. Karena itu jiwa atau psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia, yang berada dan melekat dalam manusia itu sendiri.

a. Psikologi Perkembangan

Ada tiga teori atau pendekatan tentang perkembangan. Pendekatan-pendekatan yang dimaksud adalah : (Nana Syaodih, 1988)

1. Pendekatan pentahapan. Perkembangan individu berjalan melalui tahapan-tahapan tertentu. Pada setiap tahap memiliki ciri-ciri pada tahap-tahap yang lain.

2. Pendekatan diferensial. Pendekatan ini memandang individu-individu itu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan. Atas dasar ini lalu orang-orang membuat kelompok-kelompok

3. Pendekatan ipsatif. Pendekatan ini berusaha melihat karakteristik setiap individu, dapat saja disebut sebagai pendekatan individual. Melihat perkembangan seseorang secara individual.

Sementara itu Stanley Hall penganut teori Evolusi dan teori Rekapitulasi membagi masa perkembangan anak sebagai berikut (Nana Syaodih, 1988)

Ø Masa kanak-kanak ialah umur 0 – 4 tahun sebagai masa kehidupan binatang.
Ø Masa anak ialah umur 4 – 8 tahun merupakan masa sebagai manusia pemburu
Ø Masa muda ialah umur 8 – 12 tahun sebagai manusia belum berbudaya
Ø Masa adolesen ialah umur 12 – dewasa merupakan manusi berbudaya

b. Psikologi Belajar

Belajar adalah perubahan perilaku yang relative permanent sebagai hasil pengalaman (bukan hasil perkembangan, pengaruh obat, atau kecelakaan) dan bias melaksanakannya pada pengetahuan lain serta mampu mengkomunikasikan kepada orang lain. Ada sejumlah prinsip belajar menurut Gagne (1979) sebagai berikut :

ü Kontiguitas, memberikan situasi atau materi yang mirip dengan harapan pendidik tentang respon anak yang diharapkan, beberapa kali secara berturut-turut.

ü Pengulangan, situasi dan respon anak diulang-ulang atau dipraktekkan agar belajar lebih sempurna dan lebih lama diingat.

ü Penguatan, respon yang benar misalnya diberi hadiah untuk mempertahankan dan menguatkan respon itu.

ü Motivasi positif dan percaya diri dalam belajar.

ü Tersedia materi pelajaran yang lengkap untuk memancing aktivitas anak-anak

ü Ada upaya membangkitkan keterampilan intelektual untuk belajar, seperti apersepsi dalam mengajar

ü Ada strategi yang tepat untuk mengaktifkan anak-anak dalam belajar

ü Aspek-aspek jiwa anak harus dapat dipengaruhi oleh factor-faktor dalam pengajaran.


6. Landasan Ekonomi

Pada zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi disbanding kesejahteraan rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar. Tidak banyak orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian besar dari mereka ingin hidup enak dalam arti jasmaniah. Seperti diketahui dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas. Oleh sebab itu ada kewajiban suatu lembaga pendidikan untuk memperbanyak sumber-sumber dana yang mungkin bias digali adalah sebagai berikut :

Dari pemerintah dalam bentuk proyek-proyek pembangunan, penelitian-penelitian bersaing, pertandingan karya ilmiah anak-anak, dan perlombaan-perlombaan lainnya.
Dari kerjasama dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta, maupun dunia usaha. Kerjasama ini bias dalam bentuk proyek penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan bersama.

Membentuk pajak pendidikan, dapat dimulai dari satu desa yang sudah mapan, satu daerah kecil, dan sebagainya. Program ini dirancang bersama antara lembaga pendidikan dengan pemerintah setempat dan masyarakat. Dengan cara ini bukan orang tua siswa saja yang akan membayar dana pendidikan, melainkan semua masyarakat.
Usaha-usaha lain, misalnya :

• mengadakan seni pentas keliling atau dipentaskan di masyarakat
• menjual hasil karya nyata anak-anak.
• membuat bazar.
• mendirikan kafetaria.
• mendirikan toko keperluan personalia pendidikan dan anak-anak
• mencari donator tetap
• mengumpulkan sumbangan
• mengaktifkan BP 3 khusus dalam meningkatkan dana pendidikan.Seperti diketahui setiap lembaga pendidikan mengelola sejumlah dana pendidikan yang bersumber dari pemerintah (untuk lembaga pendidikan negeri), masyarakat, dan usaha lembaga itu sendiri.

Menurut jenisnya pembiayaan pendidikan dijadikan tiga kelompok yaitu :

1).Dana rutin, ialah dana yang dipakai membiayai kegiatan rutin, seperti gaji, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, perkantoran, biaya pemeliharaan, dan sebagainya.

2).Dana pembangunan, ialah dana yang dipakai membiayai pembangunan-pembangunan dalam berbagai bidang. Yang dimaksudkan dengan pembangunan disini adalah membangun yang belum ada, seperti prasarana dan sarana, alat-alat belajar, media, pembentukan kurikulum baru, dan sebagainya.

3).Dana bantuan masyarakat, termasuk SPP, yang digunakan untuk membiayai hal-hal yang belum dibiayai oleh dana rutin dan dana pembangunan atau untuk memperbesar dana itu.

4).Dana usaha lembaga sendiri, yang penggunaannya sama dengan butir 3 di atas.


sumber : http://wawan-satu.blogspot.com/2010/04/landasan-landasan-dalam-pendidikan.html

KONSEPSI DAN RUANG LINGKUP PENDIDIKAN

A. Konsepsi Pendidikan

Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.

Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan

Berangkat dari definisi di atas maka dapat difahami bahwa secara formal sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”

Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional berjalan dengan penuh dinamika. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal utama yaitu political will dan dinamika sosial. Political will sebagai suatu produk dari eksekutif dan legislatif merupakan berbagai regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan diantaranya tertuang dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 UUD 1945, maupun dalam regulasi derivatnya seperti UU No.2/1989 tentang Sisdiknas yang diamandemen menjadi UU No.20/2003, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta berbagai rancangan UU dan PP yang kini tengah di persiapkan oleh pemerintah (RUU BHP, RPP Guru, RPP Dosen, RPP Wajib belajar, RPP Pendidikan Dasar dan Menengah, dsb

Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman. Menanggapi hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (Kompas,5/9/2001).

Kondisi ini menunjukan adanya hubungan yang berarti antara penyelenggaraan pendidikan dengan kualitas pembangunan sumber daya manusia indonesia yang dihasilkan selama ini, meskipun masih ada faktor-faktor lain yang juga mempengaruhinya.

B. Ruang Lingkup

Seminar Pendidikan Umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 – 15 Desember 1998, dengan Tema ”Pencarian Body of Knowledge Pendidikan Umum” merupakan suatu upaya untuk mempertegas kembali pentingnya Pendidikan Umum dalam proses pendidikan pada umumnya dalam konteks : (1) Pendidikan Nilai; (2) Pendidikan Kepribadian; (3) Program Studi ; (4) Mata Pelajaran MKDU; (5) Pengembangan Kepribadian Utuh; (6) Warga Negara yang Baik; dan (7) Pengembangan Sikap Ilmiah Dari gagasan yang muncul dalam seminar dirumuskan sebagai berikut :

1. Dalam memahami Pendidikan Umum, yang pertama kali harus dibedakan adalah : pada konteks pendidikan umum manakah kita akan memahaminya. Cara memilah pendidikan umum dapat dilakukan kedalam tiga kategori, yaitu: (a) Pendidikan umum sebagai Ilmu; (b) Pendidikan umum sebagai program pendidikan (MKDU); dan (c) Pendidikan umum sebagai program studi, seperti di PPS UPI. Dari ketiga dimensi pendidikan umum dapat dikaji visi atau makna, misi dan tujuan, prinsip, struktur, isi atau muatan kurikulum dan pendekatan yang digunakan

2. Pendidikan umum sebagai ilmu, program pendidikan dan program studi meliputi dua bidang kajian inti yang membedakannya, dari bidang kajian ini, yaitu : (1) Pendidikan nilai dan (2) pendidikan kepribadian.

3. Memahami Pendidikan Umum sebagai Program pendidikan dan Program Studi dapat dilakukan dengan cara merinci tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan yang dikembangkan menjadi suatu sistem terpadu, baik dari sudut pandang agama maupun budaya. Dalam pengertian seperti itu, Pendidikan Umum harus sampai pada wilayah aksi atau tindakan yang memberi makna besar bagi peserta didik.

4. Memahami Pendidikan Umum dapat dimulai dari pengkajian definisi yang positif tentang Pendidikan Umum, yang kemudian dapat dikomparasikan antara satu dengan yang lainnya. Langkah berikutnya adalah menjabarkan definisi tersebut kedalam definisi operasional yang lebih memberikan kejelasan dan batasan tertentu tentang Pendidikan Umum. Proses derivasi definisi kedalam definisi operasional, sangat berguna dalam upaya penelitian tentang Pendidikan Umum, sehingga tekanan penelitian dapat berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya dan tetap berada dalam koridor garapan Pendidikan Umum.

5. secara historis, awal pendirian Program Studi Pendidikan Umum, di PPS IKIP sebenarnya sederhana, yaitu untuk menyiapkan dosen-dosen MKDU di Perguruan Tinggi. Dosen-dosen yang dipanggil bermacam-mcam keahliannya; ada ekonom, ahli agama, budayawan, sehingga berkembang kemudian disusun matakuliah yang terkesan ”aneh” seperti Ekonomi dan Pendidikan Umum Pancasila dalam Pendidikan Umum, IPA dalam Pendidikan Umum, dan Agama dalam Pendidikan Umum. Satu tahun lamanya tidak pernah ada yang menghiraukan matakuliah Agama dalam Pendidikan Umum, tetapi setelah itu dihilangkan dan diganti dengan matakuliah Nilai-nilai Agama sebagai Landasan Pendidikan Umum (diajarkan di S.3).

6. Menurut sudut pandang Islam tujuan pendidikan umum itu mencakup tiga tujuan mulia, yaitu untuk mencapai manusia memiliki karakterisktik : (a) Hilmun, yaitu kesanggupan atau kemampuan untuk menolak argumentasi orang bodoh dengan bahasa yang santun; (b) Woro’, yaitu tidak rakus, rendah hati, yang mampu membentangi dirinya dari perbuatan maksiat; (c) Husnul khuluq, yakni berakhlaq baik sehingga ia bisa hidup di antara manusia.

7. Adalah suatu keharusan bagi para ilmuwan Pendidikan Umum untuk memahami gejolak nilai yang terjadi dalam kehidupan. Mereka tidak boleh hanyut dalam pergumulan nilai (war of values). Mereka harus mampu menempatkan diri untuk ikut menata, membina, mengembangkan dan ikut mengendalikan nilai-nilai baik yang berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, keahlian yang paling utama dan terpenting bagi ahli Pendidikan Umum adalah memahami dan mampu mengemban misi dalam mengembangkan kepribadian utuh dengan cara memupuk qolbu agar peserta didik memiliki keteguhan hati.

8. Perumusan batang tubuh pendidikan umum dapat dilakukan dengan menggunakan sudut pandang yang berbeda antara penggagas yang satu dengan yang lainnya, seperti halnya dapat dilakukan melalui :

Pencarian proses dan karakteristik pendidikan umum secara random, sementara ini dirumuskan dalam tujuh karakteristik pendidikan umum : (1) ide vital pendidikan umum adalah learning termasuk pada agama; (2) kognitif, afektif dan psikomotorik, (3) penerapan ilmu pendidikan dan psikologi dalam bidang studi; (4) Pendidikan umum cenderung melakukan integrated knowledge system yang sama dengan pengorganisasian trans. Disiplin; (5) Pendidikan umum sebagai problem solving lintas disiplin, dan (7) Pendidikan umum harus bisa membuat streotype berfikir dalam beberapa disiplin ilmu dan harus confident (percaya diri).

Melalui ilustrasi pohon pendidikan umum. Cara berikutnya adalah melalui ilustrasi pohon pendidikan umum, yang memuat dan memposisikan ilmu pada kedudukannya dalam Pendidikan Umum. Cara ini tentu saja tidak dapat dilakukan apabila tidak dibekali dengan pemahaman yang luas tentang kedalam kajian disiplin-disiplin ilmu. Salah satu gambaran body of knowledge Pendidikan Umum menurut cara ini, dapat disimak dalam ilustrasi ”pohon” Pendidikan Umum sebagai berikut :


Melalui suatu pengkajian dengan menggunakan kerangka filosofis yang memuat tiga konsep utama yaitu : metafisika, epitemologi dan aksiologi. Metafisika berkenaan dengan antropologi, kosmologi dan ontologi. Pada konsep tersebut, harus ditemukan apa obyek materia dan oyek forma Pendidikan Umum. Epistemologi berkenaan dengan bagaimana cara menimba pengetahuan dalam Pendidikan Umum, prosesnya, dan faktor pendukungnya, agar memperoleh pengetahuan tentang Pendidikan Umum yang benar dan menemukan tentang hakikat kebenaran dan kriterianya. Aksiologi berkenaan dengan menemukan kegunaan ilmu pengetahuan dalam Pendidikan Umum, hubungan antara sistem penggunaannya dengan norma dan moral, serta hubungan antara teknik operasinal metode ilmiah Pendidikan Umum dengan norma profesional. Dari perspektif tersebut Pendidikan Umum dapat dikaji dan diisi sehingga ”bentuk” body of knowledge-nya dapat dirumuskan.

Melalui proses rekonstruksi Pendidikan Umum berdasarkan ”ciri-ciri disiplin ilmu”, sehingga dapat ditemukan ilmu pendidikan dari Pendidikan Umum (Educology of General Education),dan struktur formal disiplin Pendidikan Umum diantara disiplin ilmu lainnya. Melalui cara ini, kajian tentang batang tubuh Pendidikan Umum dapat sampai pada suatu pengkajian tentang muatan dan alur Pendidikan Umum sebagai disiplin ilmu. Model pendekatan yang ditawarkan, dapat dilihat dalam makalah-makalah pada bab tentang Pendidikan Umum sebagai Ilmu.

Pustaka :
http://satrionh.blogspot.com/2010/12/problematika-system-pendidikan.html
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/08/konsep-ruang-lingkup-dan-sasaran-pendidikan-umum/

VISI DAN MISI PENDIDIKAN

Pembangunan Indonesia pada masa depan bersandar pada visi Indonesia jangka panjang, yaitu terwujudnya negara-bangsa(nation-state)Indonesia modern yang aman dan damai, adil dan demokratis,serta sejahtera dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,kemerdekaan,dan persatuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pembangunan pendidikan nasional ke depan didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang berfungsi sebagai subyek,yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal.Dimensi kemanusiaan itu mencakup tiga hal paling mendasar,yaitu

(a) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan,akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul,dan kompetensi estetis;
(b) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
(c) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis,kecakapan praktis,dan kompetensi kinestetis.Fokus pembangunan pendidikan nasional ke depan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan daya saing SDM Indonesia pada era perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based economy) dan pembangunan ekonomi kreatif.

Pendidikan merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer di atas dapat berkembang secara optimal.Dengan demikian,pendidikan seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu,sehingga cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.

Selain itu, pembangunan pendidikan nasional juga diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam hal ini, pemerintah mempunyai kewajiban konstitusional untuk memberi pelayanan pendidikan yang dapat dijangkau oleh seluruh warga negara. Oleh karena itu, upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial.

UUD 1945 mengamanatkan mengenai pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28C Ayat(1)bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi,seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,dan Pasal 31 Ayat(1) bahwa setiap warga negara berhak mendapatpendidikan.
Sesuai Ketentuan Umum Penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Departemen Pendidikan Nasional berkewajiban
untuk mencapai Visi Pendidikan Nasional sebagai berikut:
Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Dalam rangka mewujudkan Visi Pendidikan Nasional dan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Misi Pendidikan Nasional adalah:
1) Mengupayakan perluasan danpemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2) Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3) Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4) Meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas lembaga pendidikan dan pengelolanya sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,keterampilan,pengalaman, sikap,dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5) Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

11/05/2011

TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan Pendidikan akan menentukan kearah mana anak didik akan dibawa. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia indonesia. Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

A. Tujuan Pendidikan Dalam Islam

Tujuan pendidikan islam adalah mendekatkan diri kita kepada Allah dan pendidikan islam lebih mengutamakan akhlak. Secara lebih luas pendidikan islam bertujuan untuk
Pembinaan Akhlak
Penguasaan Ilmu
Keterampilan bekerja dalam masyarakat
Mengembangkan akal dan Akhlak
Pengajaran Kebudayaan
Pembentukan kepribadian
Menghambakan diri kepada Allah
Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat

B. Tujuan Pendidikan Secara Umum

Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertagwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.

Tujuan Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.

TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.


Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.

1.Tujuan umum pendidikan nasional ‘TPN’ Indonesia adalah Pancasila.

TPN adalah tujuan yang bersuifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman leh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk prilaku yang ideal sesuai dengan pandagan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelengggaraan pendidikan.

Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bengsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

2. Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.

Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti standar kompetensi pendidikan dasar, menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab V pasal 26 dijelaskan standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berahlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

3. Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.

Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.

Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan , dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas

• Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia
• Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
• Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi.
• Kelompok mata pelajaran estetika.
• Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Badan Standar Nasional Pendidikan merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sebagai berikut

a) Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia bertujuan; membantu peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berahlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.

b) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan; membentuk peserta didik menjadi manusia menjadi memiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, ahlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.

c) Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.

d) Pada Satuan Pendidikan SD/MI/SD-LB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pemngetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.

e) Pada Satuan Pendidikan SMP/MTs/SMP-LB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.

f) Pada Satuan Pendidikan SMA/MA/SMA-LB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.

g) Pada Satuan Pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.

h. Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.

i) Kelompok mata pelajaran Jasmani, olah raga dan kesehatan bertujuan membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, danmenumbuhkan rasa sportifitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

4. Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.

Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional merupakan tujuan yang paling khusus dan merupakan bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajran dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.

1 Nasution. Teknologi Pendidikan,( Jakarta : PT Bumi Aksara,1999), h.17
2 Ibid.h. 24-25
3 Baca Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4 Sanjaya,Wina, Strategi Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2006), hl. 64
5 Ibid, h. 65

Definisi Pendidikan

A. Definisi awam
Definisi awam : “Suatu cara untuk mengembangkan ketrampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi warga negara yang baik”.
“Tujuannya untuk mengembangkan atau mengubah kognisi, afeksi dan konasi seseorang”.

B. Menurut Kamus dan ensiklopedi
1. Kamus Besar Bahasa Indonesia : "pendidikan n proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik;"
2. Ensiklopedi Wikipedia : Education is a social science that encompasses teaching and learning specific knowledge, beliefs, and skills. The word education is derived from the Latin educare meaning "to raise", "to bring up", "to train", "to rear", via "educatio/nis", bringing up, raising.

C. Menurut Undang-Undang
1. UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 : "Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/latihan bagi peranannya di masa yang akan datang";
2. UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat

D. Menurut bahasa (etimologi)
1. Bahasa Yunani : berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science of teaching children).
2. Bahasa Romawi : berasal dari kata educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia.
3. Bangsa Jerman : berasal dari kata Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak.
4. Bahasa Jawa : berasal dari kata panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.

E. Menurut para ahli pendidikan
1. Menurut para ahli, definisi pendidikan adalah "Berbagai upaya dan usaha yang dilakukan orang dewasa untuk mendidik nalar peserta didik dan mengatur moral mereka" (Warta Politeknik Negeri Jakarta, April 2007)
2. Langefeld : Mendidik adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan
3. Heageveld : Mendidik adalah membantu anak dalam mencapai kedewasaan
4. Bojonegoro : Mendidik adalah memeri tuntunan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangannya sampai tercapai kedewasaan
5. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
6. Rosseau : Mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tapi dibutuhkan pada masa dewasa.
7. Darmaningtyas mengatakan tentang difinisi pendidikan yaitu pendidikan sebagai usaha dasar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup dan kemajuan yang ledih baik.
8. Paulo Freire ia mengatakan, pendidikan merupakan jalan menuju pembebasan yang permanen dan terdiri dari dua tahap. Tahap pertama adalah masa dimana manusia menjadi sadar akan pembebasan mereka, damana melalui praksis mengubah keadaan itu. Tahap kedua dibangun atas tahap yang pertama, dan merupakan sebuah proses tindakan kultural yang membebaskan.
9. John Dewey, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
10. H. Horne, pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
11. Frederick J. Mc Donald, pendidkan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat

F. Definisi menurut ilmu psikologi
Definisi psikologi : “Mencakup segala bentuk aktivitas yang akan memudahkan dalam kehidupan bermasyarakat” dengan hasil : “Mencakup segala perubahan yang terjadi sebagai konsekuensi atau akibat dari partisipasi individu dalam kegiatan belajar.

G. Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS

Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam, bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.

Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.

Untuk mengatahui definisi pendidikan dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Berdasarkan definisi di atas, saya menemukan 3 (tiga) pokok pikiran utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat ketiga pokok pikiran tersebut.

1. Usaha sadar dan terencana.

Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual). Oleh karena itu, di setiap level manapun, kegiatan pendidikan harus disadari dan direncanakan, baik dalam tataran nasional (makroskopik), regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun operasional (proses pembelajaran oleh guru).

Berkenaan dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas), pada dasarnya setiap kegiatan pembelajaran pun harus direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007. Menurut Permediknas ini bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

2. Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya

Pada pokok pikiran yang kedua ini saya melihat adanya pengerucutan istilah pendidikan menjadi pembelajaran. Jika dilihat secara sepintas mungkin seolah-olah pendidikan lebih dimaknai dalam setting pendidikan formal semata (persekolahan). Terlepas dari benar-tidaknya pengerucutan makna ini, pada pokok pikiran kedua ini, saya menangkap pesan bahwa pendidikan yang dikehendaki adalah pendidikan yang bercorak pengembangan (developmental) dan humanis, yaitu berusaha mengembangkan segenap potensi didik, bukan bercorak pembentukan yang bergaya behavioristik. Selain itu, saya juga melihat ada dua kegiatan (operasi) utama dalam pendidikan: (a) mewujudkan suasana belajar, dan (b) mewujudkan proses pembelajaran.

a. Mewujudkan suasana belajar

Berbicara tentang mewujudkan suasana pembelajaran, tidak dapat dilepaskan dari upaya menciptakan lingkungan belajar, diantaranya mencakup: (a) lingkungan fisik, seperti: bangunan sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan sosio-psikologis (iklim dan budaya belajar/akademik), seperti: komitmen, kerja sama, ekspektasi prestasi, kreativitas, toleransi, kenyamanan, kebahagiaan dan aspek-aspek sosio–emosional lainnya, lainnya yang memungkinkan peserta didik untuk melakukan aktivitas belajar.

Baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, keduanya didesan agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan segenap potensinya. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, di sini tampak jelas bahwa keterampilan guru dalam mengelola kelas (classroom management) menjadi amat penting. Dan di sini pula, tampak bahwa peran guru lebih diutamakan sebagai fasilitator belajar siswa .

b. Mewujudkan proses pembelajaran

Upaya mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan untuk menciptakan kondisi dan pra kondisi agar siswa belajar, sedangkan proses pembelajaran lebih mengutamakan pada upaya bagaimana mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau kompetensi siswa. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, maka guru dituntut untuk dapat mengelola pembelajaran (learning management), yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran (lihat Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses). Di sini, guru lebih berperan sebagai agen pembelajaran (Lihat penjelasan PP 19 tahun 2005), tetapi dalam hal ini saya lebih suka menggunakan istilah manajer pembelajaran, dimana guru bertindak sebagai seorang planner, organizer dan evaluator pembelajaran)
Sama seperti dalam mewujudkan suasana pembelajaran, proses pembelajaran pun seyogyanya didesain agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, dengan mengedepankan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) dalam bingkai model dan strategi pembelajaran aktif (active learning), ditopang oleh peran guru sebagai fasilitator belajar.

3. Memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pokok pikiran yang ketiga ini, selain merupakan bagian dari definisi pendidikan sekaligus menggambarkan pula tujuan pendidikan nasional kita , yang menurut hemat saya sudah demikian lengkap. Di sana tertera tujuan yang berdimensi ke-Tuhan-an, pribadi, dan sosial. Artinya, pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualistik, dan bukan pula pendidikan sosialistik, tetapi pendidikan yang mencari keseimbangan diantara ketiga dimensi tersebut.

Jika belakangan ini gencar disosialisasikan pendidikan karakter, dengan melihat pokok pikiran yang ketiga dari definisi pendidikan ini maka sesungguhnya pendidikan karakter sudah implisit dalam pendidikan, jadi bukanlah sesuatu yang baru.

Selanjutnya tujuan-tujuan tersebut dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan pendidikan di bawahnya (tujuan level messo dan mikro) dan dioperasionalkan melalui tujuan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dalam proses pembelajaran. Ketercapaian tujuan – tujuan pada tataran operasional memiliki arti yang strategis bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Berdasarkan uraian di atas, kita melihat bahwa dalam definisi pendidikan yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003, tampaknya tidak hanya sekedar menggambarkan apa pendidikan itu, tetapi memiliki makna dan implikasi yang luas tentang siapa sesunguhnya pendidik itu, siapa peserta didik (siswa) itu, bagaimana seharusnya mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.

Gaya Pembelajaran Guru

Di dalam dunia Pendidikan, sejatinya terjadi interaksi antara pendidik dan peserta didik. Interaksi instruksional yang terjadi antara pendidik dan peserta didik terdapat berbagai macam tipe. Tergantung karakteristik, gaya penampilan, dan kepemimpinan pendidik.

1. Tipe Pendidik Otoriter (Authoritarian)

Arti dari kata otoriter sendiri adalah penguasa, sewenang-wenang, ingin menang sendiri, egois, tidak mau mendengarkan pendapat orang lain seolah-olah dialah yang paling benar. Guru otoriter adalah suatu guru yang mau menang sendiri penguasa tidak mau mendengarkan pendapat siswanya selah-olah dialah yang paling mengerti dibidangnya. Walaupun demikian guru adalah penguasa dalam kelas tetapi walaupun dia seorang penguasa setidaknya dia harus menghargai pendapat orang lain.

Guru adalah pemimpin dalam kelas, ada teori tentang kepemimpinan otoriter biasanya didasarkan atas perintah-perintah, paksaan, dan tindakan tindakan yang arbitrer (sebagai wasit). Ia melakukan pengawasan yang ketat, agar semua pekerjaan berlangsung secara efisien kepemimpinanya berorientasi pada struktur organisasi dan tugas-tugas.
Pimpinan tersebut pada dasarnya selalu mau berperan sebagai pemain orkes tunggal dan berambisi untuk merajai situasi. Karena itu dia disebut otokrat (dari autos=sendiri; kratos=kekuasaan, kekuatan)= penguasa absolut keras.

Ciri-ciri khasnya adalah :
a) Dia memberikan perintah-perintah yang dipaksakan, dan harus dipatuhi.
b) Dia menentukan plicies / kebijakan untuk semua pihak, tanpa berkonsultasi dengan para anggota.
c) dia tidak pernah memberikan informasi-informasi mendetail tentang rencana-rancana yang akan datang; akan tetapi hanya memberitahukan pada setiap anggota kelompoknya langkah-langkah segera yang harus mereka lakukan.
d) dia memberikan pujian atau kritik pribadi terhadap setiap anggota kelompoknya dengan inisiatif sendiri.
Sikapnya selalu menjauhi kelompoknya (menyisihkan diri) sebab dia menganggap diri sendiri sangat istimewa atau “eksklusif”. Ringkasnya, dia ibarat sebuah sistem pemanas kuno, yang memberikan energinya tanpa mempertimbangkan iklim emosional lingkungannya. Pada intinya otokrat keras itu memiliki sifat-sifat tepat seksama, sesuai dengan prinsip, namun keras dan kaku tidak pernah dia mau mendelegasikan otoritas. Lembaga atau organisasi yang dipimpinya merupakan a one-man show. dengan keras dia menekankan prinsip-prisip “business is business” , waktu adalah uang, untuk bisa makan, orang harus bekerja keras, yang dia kejar adalah kemenangan mutlak dan lain-lain. Sikap dan prinsipnya sangat konservatif. Dia hanya bersikap baik terhadap orang-orang yang patuh pada dirinya itu terhadap hamba-hamba yang setia dan loyal padanya. Sebaliknya, dia akan bertindak keras serta kejam terhadap orang-orang yang tidak mau membuntuti dirinya.

dengan gaya kepemimpinan otoriter guru, peserta didik hanya akan aktif kalau ada guru dan kalau guru tidak mengawasi maka semua ativitas menjadi menurun. Aktivitas proses belajar mengajar sangat tergantung pada guru dan menuntut sangat banyak perhatian guru.

Otoriter (authoritarian):secara harfiah, otoriter berarti berkuasa sendiri atau sewenang-wenang. Dalam PBM, guru yang otoriter selalu mengarahkan dengan keras segala aktivitas para siswa tanpa dapat ditawar-tawar. Hanya sedikit sekali kesempatan yag diberikan kepada siswa untuk berperan-serta memutuskan cara terbaik untuk kepentingan belajar mereka. Memang diakui, kebanyakan guru yang otoriter dapat menyelesaikan tugas keguruannya secara baik, dalam arti sesuai dengan rencana. Namun guru semacam ini sangat sering menimbulkan kemarahan dan kekesalan para siswa khususnya siswa pria, bukan saja karena wataknya yang agresif tetapi juga karena merasa kreativitasnya terhambat.

Secara umum, tipe pendidik ini bersifat ingin berkuasa serta semua kegiatan diawasinya. Peserta didik kurang berkembang, namun dengan adanya tipe pendidik ini, kegiatan pendidikan akan sejalur dengan kurikulum.

2. Tipe Pendidik Laissez-Faire

Tipe pendidik ini bersifat individualis. Berbeda dengan tipe pendidik otoriter, tipe pendidik Laissez-Faire hanya mementingkan diri sendiri. Tipe ini kurang memperhatikan peserta didik dilatarbelakangi ketidaksukaannya terhadap profesi pendidik.

gaya kepemimpinan yang laissez faire biasanya tidak produktif walaupun ada pemimpin, kalau guru ada peserta didik lebih banyak melakukan kegiatan yang sifatnya ingin diperhatikan. Dalam kepemimpinan ini biasanya aktivitas peserta didik lebih produktif kalau gurunya tidak ada.

Laissez faire guru laissez faire, padannya adalah individualisme (faham yang menghendaki kebebasan pribadi). Guru yang berwatak ini biasanya gemar mengubah arah dan cara pengelolaan PBM secara seenaknya, ia tidak menmyenangi profesinya sebagai tenaga pendidik meskipun mungkin memiliki kemampuan yang memadai. Keburukan lain yang juga disandang adalah kebiasaan rutinnya menimbulkan pertengkaran-pertengkaran kecil.

Ciri khas dari tipe pendidik Laissez-Faire diantaranya :
a. Bersifat individualis yakni mementingkan diri sendiri.
b. Sering mengubah pengelolaan proses belajar mengajar.
c. Sering menimbulkan pertengkaran-pertengkaran kecil.

3. Tipe Pendidik Demokratis (Democratic)

Menurut Rosyada (2007 : 15) diambil dari buku Tarcov istilah demokratis, sebagaimana dalam literatur politik diambil dari bahasa Yunani kuno, yang terdiri dari dua kata, yaitu demos yang bermakna rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan, dan apabila digabungkan menjadai bermakna kekuasaan di tangan rakyat. Istilah demokrasi memang muncul dan dipakai dalam kajian politik, yang bermakna kekuasaan negara berada di tangan rakyat melalui undang-undang yang diputuskan rakyat, bukan oleh kekuasaan raja atau sultan.

tipe (gaya) kepemimpinan guru yang demokratis lebih memungkinkan terbinanya sikap persahabatan guru dan peserta didik dengan dasar saling memahami dan saling mempercayai. Sikap ini dapat membantu menciptakan iklim yang menguntungkan bagi terciptanya kondisi proses belajar mengajar yang optimal, peserta didik akan belajar secara produktif baik pada saat diawasi guru maupun tanpa diawasi guru.

Demokratis (democratic), arti demokratis adalah bersifat demokrasi, yang pada intinya mengandung makna memperhatikan persaamaan hak dan kewajiban semua orang. Guru yang memiliki sifat ini pada umumnya dipandang sebagai guru yang paling baik dan ideal. Alasannya, dibanding dengan guru-guru lainya guru ragam demokratis lebih suka bekerja sama dengan rekan-rekan seprofesinya, namun tetap menyelesaikan tugasnya secara mandiri. Ditinjau dari sudut hasil pengajaran, guru yang demokratis dengan yang otoriter tidak jauh berbeda. Akan tetapi, dari sudut moral, guru yanng demokratis ternyata lebih baik dan karenanya ia lebih disenangi baik oleh rekan-rekan sejawatnya maupun oleh siswanya sendiri.

Mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif, sekolah demokrasi membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Dilihat dari prakteknya, tipe pendidik demokratis lebih ideal daripada kedua tipe sebelumnya. Tipe pendidik demokratis memiliki hasil belajar yang tidak jauh berbeda dengan tipe pendidik otoriter. Tetapi dari segi moral, tipe pendidik demokratis lebih unggul. Karena terjadi lebih banyak interaksi antara pendidik dan pendidik seprofesi serta pendidik dan peserta didik.

Guru demokratis memiliki ciri: berwatak sangat demokratis, suka bekerja sama dengan rekan-rekan sejawat dan para siswa, sering memberikan peluang akademis kepada siswa.

4. Tipe Pendidik Otoritatif

Syah (2001) menyatakan otoritatif berarti berwibawa karena adanya kewenangan baik berdasarkan kemampuan maupun kekuasaan yang diberikan.
Umumnya pendidik otoritatif memiliki kemampuan dasar-dasar pengetahuan lebih baik. Tetapi dari segi kepemimpinan, tipe ini termasuk tipe yang disegani siswa. Sehingga hasil belajar yang diperoleh sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diinginkan. Dalam hal ini, hampir sama dengan demokrasi, sedangkan dari segi kepemimpinan lebih disegani. Dengan kata lain, tipe pendidik otoritatif dapat dikatakan merupakan gabungan tipe pendidik otoriter dan tipe pendidik demokratis.

Otoritatif (authoritative), otoritatif berarti berwibawa karena adanya kewenangan baik berdasarkan kemampuan maupun kekuasaan yang diberikan. Guru yang otoritatif adalah guru yang memiliki dasar-dasar pengetahuan baik pengetahuan bidang studi vaknya maupun pengetahuan umum. Guru seperti ini biasanya ditandai oleh kemampuan memerintah secara efektif kepada para siswa dan kesenangan mengajak kerjasama dengan para siswa bila diperlukan dalam mengiktiarkan cara terbaik untuk menyelenggarakan PBM. Dalam hal ini, ia hampir sama dengan guru yang demokratis. Namun, dalam hal memerintah atau memberi anjuran, guru yang otoritatif pada umumnya lebih efektif, karena lebih disegani oleh para siswa, dan di pandang sebagai pemegang otoritas ilmu pengetahuan vaknya seperti yang telah di uraikan di muka.

Guru Otoritatif memiliki ciri: berwatak cukup demokratis, lebih berwibawa dari pada ragam guru ke-1, ke-2, dam ke-3 dan lebih disegani para siswa dan lebih efektif dalam memerintah dan memberi anjuran.
Dari keempat tipe pendidik, tipe inilah yang dirasa sesuai dengan tujuan proses belajar saat ini.

Pustaka :
Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Rohani, Ahmad. 2004. Pengelolaan Pengajaran. Jakarta:PT Rineka Cipta.
Syah, Muhibbin. 2006. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.

08/05/2011

MENYIMAK

I. Kemampuan Menyimak Tingkat Dasar
Pada dasarnya pengembangan keterampilan menyimak itu dapat dibedakan atas empat tataran pokok sebagai berikut (Soedjiatno, 1983:1.
1. Tataran identifikasi, yaitu tahap pengenalan terhadap berbagai jenis bunyi suatu bahasa,
kata-kata, frase-frase, kalimat dalam hubungan timbal balik antarstruktur, baik atas pertimbangan waktu, modifikasi, bahkan juga logika.
2. Tataran identifikasi dan seleksi tanpa retensi, yaitu tataran menyimak di mana penyimak diharapkan memperoleh kemampuan mengenal dan memahami sesuatu unit kontinum bunyi/ujaran, tetapi belum dituntut adanya kemampuan retensi.
3. Tataran identifikasi dengan seleksi terpimpin dan retensi jangka pendek, yaitu tataran menyimak yang menuntut penyimak mengenal bunyi-bunyi dan kemampuan memahami, tetapi masih dalam taraf terpimpin.
4. Tataran identifikasi dengan seleksi retensi jangka panjang, yaitu taraf menyimak yang menuntut penyimak untuk mampu mengenal bunyi-bunyi dalam kontinum bunyi yang panjang, mampu memahami makna pesan secara tepat, dengan kemampuan mengingat dalam jangka waktu yang relatif lama.

A. Menyimak Bahasa

Menurut Faris (1993:154), proses menyimak terbagi atas 3 tahapan :
1) Menerima masukan auditori
2) Memperhatikan masukan auditori
3) Menafsirkan dan berinteraksi dengan masukan auditori
Keterampilan mengidentifikasi dan menyeleksi rentetan bunyi bahasa dalam proses menyimak bahasa itu dapat diperinci atas beberapa kemampuan sebagai berikut.
1) Kemampuan mengidentifikasi dan menyeleksi gejala-gejala fonetik, baik yang berupa nada, tekanan, persendian, maupun intonasi pada umumnya.
2) Kemampuan mengenal, membedakan, menerapkan kosakata sesuai dengan makna dan konteksnya yang tepat.
3) Kemampuan mengenal, membedakan, dan menerapkan struktur tata bahasa sesuai dengan maknanya yang tepat termasuk juga struktur frase dan idiom-idiom yang ada.

B. Strategi Menyimak Bahasa

1. Memusatkan perhatian
2. Membuat catatan
a. Catatan bersifat sederhana
b. Catatan menggunakan singkatan-singkatan dan simbol-simbol
c. Catatan harus jelas
C. Menyimak Interogratif
Menyimak interogratif adalah kegiatan menyimak yang bertujuan untuk memperoleh informasi berupa fakta-fakta yang akurat dengan cara mengiterogasi narasumber.

II. Kemampuan Menyimak Tingkat Lanjut

Kemampuan menyimak tingkat lanjut ini digolongkan menjadi 3 jenis :
1. Menyimak Kritis, yaitu kegiatan menyimak yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memberikan penilaian secara objektif, menentukan keaslian, kebenaran, dan kelebihan, serta kekurangan-kekurangan bahan simakan.
2. Menyimak Kreatif, yaitu kegiatan menyimak yang bertujuan untuk mengembangkan daya imajinasi dan kreatifitas pembelajar.
3. Menyimak Eksploratif, yaitu kegiatan menyimak yang dilakukan dengan penuh perhatian untuk mendapatkan informasi baru.
Tompkins dan Hosskison (1991) menyatakan bahwa ada enam kiat yang dapat kita gunakan untuk belajar menangkap gagasan inti simakan, yaitu : membentuk citraan, mengelompokkan, mengajukan pertanyaan, mengorganisasi, mencatat, dan memusatkan perhatian.

MEMBACA MEMINDAI / CEPAT

Ada dua teknik membaca cepat yang dapat dilakukan untuk mengefisienkan waktu dan memberikan hasil yang efektif sesuai tujuan membaca. Dua cara membaca tersebut ialah membaca dengan teknik layap (skimming) dan membaca dengan teknik memindai (scanning).

1. SCANNING / MEMINDAI

Cara membaca memindai atau Scanning adalah cara membaca yang berguna untuk mencari bahan, data, atau kata yang hendak diketahui. Misalnya Kita hendak mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh seorang tokoh sejarah dalam satu buku yang menceritakan sejarah. Maka kita mencari nama tokoh sejarah tersebut dalam buku tersebut secara cepat.

Cara membaca Memindai adalah cara membaca secara cepat dari atas halaman hingga kebawah tanpa memperhatikan makna kalimat yang terkandung dalam baris-baris atau paragraf tersebut. Yang penting tujuannya tercapai yaitu mencari kata atau penggalan kata kalam satu tulisan yang panjang.

Cara kerja cara membaca memindai ini mirip jika kita menggunakan perintah “find” di komputer. Cara kerja membaca memindai ini dilakukan dengan cara membaca dari atas tetapi pusat pandangan tidak boleh berpindah-pindah dari kiri kekanan. Tetapi usahakan selalu terpusat ditengah-tengah bagian atas. Dengan melebarkan sudut pandangan kita maka kita akan dapat melihat semua kata dihalaman mulai dari kiri sampai yang paling kanan. Sehingga kita dapat membaca sekaligus seluruh kalimat dalam waktu kira-kira seperempat detik dalam satu baris. Artinya kita akan dapat membaca empat bari dalam satu detik atau mungkin kurang dari satu detik. Kita tentukan apa kata yang hendak kita cari dari buku tersebut, dan kita mulai membaca seperti yang diterangkan diatas mulai dari baris yang paling atas sampai yang paling bawah mencari kata yang telah ditentukan. Setelah bertemu dengan kata yang dicari maka ditandai. Kalau perlu catat no halamannya dan paragraf keberapa ini penting untuk mencari ulang, kita akan dengan mudah dapat menemukan kata yang dimaksud.

Cara membaca seperti ini sangat berguna untuk mencari data, fakta tentang sesuatu yang kita perlukan. Juga ketika kita ingin menjadikan rujukan misalnya kita pernah membaca sebelumnya, kita ingat kata-katanya, tetapi kita tidak tahu tempatnya berada dimana, dihalaman berapa, padahal tempat tersebut sangat berguna jika kita hendak membuat rujukan seperti catatan kaki dan sebagainya.

Sebelum kita mencari kata dalam buku perlu kita lakukan pemeriksaan, baca judul buku, pikirkan apakah kemungkinan kata yang kita cari sebagai kata kunci, dapat ditemukan dibuku tersebut. Jika tidak mungkin anda perlu meletakkan kembali buku ter sebut di raknya seperti semula dan mencari buku lain yang kira-kira kata kunci kita ada di dalamnya. Jika mungkin ada dalam buku tersebut, maka perlu anda periksa apakah buku tersebut mempunyai “index kata” biasanya diletakkan sebagai lampiran dibagian belakang. Jika ada cari berdasarkan abjad awal, misalnya anda ingin mengetahui tentang Soekarno maka cari di kelompok huruf “S” karena awal kata “Sukarno” tersebut huruf awalnya adalah huruf “S.” Jika ditemukan maka lihat halaman-halaman berapa saja yang mencantumkan kata “Soekarno” dalam buku tersebut. Langsung baca pindai ke halaman yang ditunjukkan. Jangan baca dari halaman pertama dari buku tersebut sampai akhir karena akan sangat tidak berdaya guna dalam menggunakan waktu, karena walaupun membaca memindai adalah cara membaca yang cepat, yaitu dengan kecepatan 6 halaman per menit, tetapi jika dilakukan dari halaman pertama sampai akhir, bisa memakai waktu satu jam untuk menyelesaikan buku setebal 360 halaman. Jika kita mempergunakan Daftar Index dibelakang buku, kita hanya membutuhkan waktu kurang dari sepuluh detik untuk satu halaman, tergantung banyaknya jumlah halaman yang ditunjukkan dalam index.
Jika buku tersebut tidak memuat daftar Indeks, maka baca dulu daftar isi, sehingga kita dapat menentukan pada bab berapa saja kata kunci yang dimaksud dapat kita temukan. Dengan melihat daftar isi buku tersebut bertujuan untuk mempersempit wilayah pencarian, sama seperti dengan menggunakan daftar indeks diatas. Karena makin sedikit wilayah pencarian semakin cepat kata tersebut ditemukan.

Cara kerja Baca Memindai
Anda harus tahu apa yang anda cari. Tetapkan dulu satu kata atau penggalan kata yang menjadi kata kunci.
Cari dihalaman mana anda dapat menemukan kata kunci tersebut, pergunakan indeks, yang ada dihalaman lampiran belakang buku.
Persempit wilayah pencarian jika tidak ada indeks, maupun ada indeks dibuku, dengan cara membaca didaftar isi. Jika anda menemukan nomor halaman di daftar indeks, periksa ulang nomor halaman tersebut di halaman daftar isi, ketahui pada Judul Bab dan Sub Judul apa nomor halaman itu berada. Perkirakan apakah sesuai kata kunci dan pemikiran yang kita cari dibawah Judul atau Sub Judul tersebut?
Baca Pindai halaman yang di temukan dan apabila ditemukan kata kunci yang dimaksud, baca satu kalimat tempat kata kunci tersebut berada.

Hal-Hal yang dapat memperlambat dalam membaca memindai
Pandangan mata yang mesti mengikuti kata perkata, dari kiri kekanan.
Membaca dengan mengeluarkan suara. Membaca memindai tidak mengeluarkan suara, dalam membaca cukup mempergunakan pandangan per baris dan menggunakan pikiran atau otak untuk menangkap kata.
Membaca dengan menggunakan mulut yang komat-kamit. Walaupun tidak bersuara, mulut yang komat-kamit dapat mengganggu dan memperlambat bacaan memindai.
membaca dengan menggunakan penunjuk, baik jari telunjuk, maupun alat seperti pinsil dan sebagainya. Membaca memakai alat petunjuk ini sangat mengganggu dalam membaca cepat. Tidak boleh pakai petunjuk.
Tergoda membaca keseluruhan secara pelan. Walaupun maksud mencari dalam baca memindai orang sering tergoda untuk membaca secara normal kata-kata yang ada di buku, apalagi bahasannya cukup menarik. Kalau tergoda seperti ini jika sadar catat halaman yang menarik tersebut dan bahasan yang menariknya. Sehingga kemudian dilain waktu anda dapat membaca lebih mendalam bab yang membuat tertarik tersebut. Catat Judul buku, Halaman dan tentang bahasan yang menarik, dan baca dilain waktu. Dengan demikian anda tidak kehilanga waktu dengan dalam mencari kata kunci, dan andapun tidak kehilang informasi penting yang telah anda temukan dibuku, karena anda dapat mengulangnya dilain waktu.

2. SKIMMING / TEKNIK LAYAP

Cara membaca ringkas ini bertujuan membaca secara cepat, untuk mengetahui isi buku atau tulisan dalam waktu yang relatif singkat. Tidak seperti membaca normal.

Cara seperti ini sangat berguna dalam memahami secara ringkas maksud penulis buku. Banyak orang pembaca lambat membawa buku kesana-kemari tetapi buku tersebut tidak pernah ia ketahui secara ringkas, karena ia belum sempat membacanya. Ia membawa buku kesana kemari dengan harapan ada waktu luang yang dapat ia pergunakan untuk membaca. Tetapi kenyataannya hampir tidak ada waktu luang yang ia pakai untuk membaca. Banyak cerita-cerita dari dosen yang selama ia kuliah S2 dan S3, masih ada Mahasiswa S3 yang hanya membawa buku kesana-kemari tapi tidak tahu isi bukunya. Ada juga cerita lain lagi, tugas mereview buku, bagi Mahasiswa S2, sampai waktu mempresentasikan tidak sempat membaca buku sampai tamat buku yang diberikan dosen. Sehingga pada suatu waktu ada yang mengajarkan cara membaca scheeming padanya, orang yang tahu cara membaca scheeming dapat menceritakan isi buku, dan ringkasan buku tersebut, bahkan sudah bisa membuat kritikal review walaupun buku tersebut baru ia terima sejam sebelumnya. Sedangkan orang yang tidak mengetahui cara membaca scheeming tidak dapat menceritakan apa-apa walaupun buku tersebut sudah ditangannya selama dua hari. Disinilah rahasianya!!

Cara membaca Scheeming dilakukan dengan cara membaca pokok-pokok kalimatnya saja. Menurut hasil penelitian ditemukan bahwa pokok kalimat yang ada disetiap parapgraf terdapat di awal paragraf 80%. Di akhir paragraf terdapat 10% dan ditengah-tengah paragraf 5%. Dan 5% lagi berada selain dari tiga tempat tersebut. Jadi yang dibaca hanya kalimat awal-awalnya saja. Kecuali paragraf pertama dan kedua, disetiap Bab, serta penutup atau kesimpulan, dibaca sepenuhnya. Selain itu dianjurkan pula Membaca Judul buku dan pikirkan selintas tentang makna apa saja yang terkandung didalamnya. Sehingga Otak kita akan memanggil memori tentang apa saja yang berkaitan dengan judul. Sehingga Otak kita dapat dengan mudah mencerna atas apa saja yang berkaitan dengan judul tersebut dan analisa ringkas mengenai judul tersebut.

Disarankan juga untuk membaca daftar isi sehingga si pembaca dapat dengan mudah memahami setiap judul Bab dan sub-sub judul yang terdapat dalam Bab tersbut. Sama seperti membaca memindai membaca membaca scheeming juga dianjurkan untuk mengetahui maksud penulis menulis buku tersebut, dengan membaca Kata pengantar.

Cara Membaca Scheeming

Baca Judul buku, makalah, Artikel, atau apa saja dan pikirkan sekilas tentang itu.
Baca Daftar Isi lebih mendalam, maksudnya setiap kalimat judul yang dibaca dibayangkan dan dipikirkan
Baca Paragraf pertama dan kedua dari Makalah atau artikel. Atau baca halaman pertama dan kedua dari Bab I buku tersebut.
Selanjutnya untuk makalah baca kalimat pertama setiap paragraf. Untuk buku buku diperlakukan sama dengan makalah atau artikel pada masing-masing Bab.
Baca paragraf terakhir pada tiap bab, jika dalam baca buku, atau paragraf terakhir berisi kesimpulan dalam Makalah atau artikel. Baca keseluruhan paragrafnya jangan sebagian-sebagian lagi

Dengan demikian anda telah dapat mengerti isi Makalah atau Artikel dalam sebuah jurnal dalam waktu sekejap. Perlakuan hal yang sama pada tiap-tiap bab dari buku tersebut, dan baca bab kesimpulan keseluruhannya yang hanya paling-paling berisi dua atau tiga halaman, kalau lebih anda dapat meringkasknya dengan cara membaca seperti Bab I.

FUNGSI BAHASA

Secara umum sudah jelas bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi lisan maupun komunikasi tulis. Fungsi ini adalah fungsi dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, dalam kehidupan sehar-hari, bahasa tidak dapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat, yang di dalamnya sebenarnya terdapat status dan nilai-nilai sosial. Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia sehari-hari, baik manusia sebagai anggota suku maupun bangsa. Terkait dengan hal itu, Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut.

1. Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik antaranggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
(2) Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa sebagai alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk menyatakan eksistensi (keberadaan) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik
perhatian orang.
(3) Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya. Mereka menyesuaikan diri dengan semua ketentuan yang berlaku dalam masyarakat melalui bahasa. Sebagaimana telah dikemukakan bahwa manusia adalah makhluk social yang perlu berintegrasi dengan manusia di sekelilingnya. Dalam berintegrasi tersebut, manusia memerlukan bahasa sebagai alat. Dengan bahasa, manusia dapat bertukar pengalaman dan menjadi bagian dari pengalaman tersebut. Mereka memanfaatkan pengalaman itu untuk kehidupannya. Dengan demikian mereka merasa saling terkait dengan kelompok sosial yang dimasukinya.
(4) Fungsi kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik pula. Dengan bahasa seseorang dapat mengembangkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada tingkat yang lebih berkualitas.

Sejalan dengan pendapat di atas, Hallyday (1992) mengemukakan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan sebagai berikut.
(1) Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
(2) Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
(3) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
(4) Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
(5) Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
(6) Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
(7) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.

Apakah fungsi khusus bahasa Indonesia? Anda mungkin masih ingat bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Fungsi itu adalah sebagai:
(1) Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
(2) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
(3) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
(4) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.

Telah diketahui bahwa bahasa Indonesia selain sebagai sebagai bahasa nasional juga sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
(1) Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumendokumen
dan keputusan-keputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badan-badan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia.
(2) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia ipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
(3) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
(4) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Saudara, Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga untuk itulah bahasa Indonesia perlu dibakukan atau distandarkan. Upaya pembakuan bahasa Indonesia telah dilakukan yaitu dengan dikeluarkannya Ejaan yang Disempunakan (EYD) pada tahun 1972. EYD ini adalah sebagai penyempurnaan ejaan-ejaan yang dipakai sebelumnya yaitu ejaan Van Ophuijen (tahun 1901) dan ejaan Soewandi (tahun 1947). Selanjutnya dikeluarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah pada tahun 1975.

Rintisan pembakuan bahasa Indonesia berikutnya adalah diterbitkannya kamus yang dianggap mendekati kelengkapan yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1988 yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Selanjutnya, pada tahun itu pula diterbitkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Pembakuan-pembakuan ini dilakukan dengan harapan agar bahasa Indonesia semakin mantap. Dengan demikian, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai berikut.

(1) Fungsi pemersatu.
(2) Fungsi pemberi kekhasan.
(3) Fungsi penambah kewibawaan.
(4) Fungsi sebagai kerangka acuan.

Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda. Bahasa Indonesia sebagai bahasa baku menjadi alat untuk memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa yang tersebar di seluruh nusantara.
Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain. Dengan demikian bahasa Indonesia sebagai bahasa baku dapat memperkuat kepribadian nasional masyarakat Indonesia.
Fungsi penambah kewibawaan. Penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehar-hari bahwa orang yang mahir berbahasa Indonesia “dengan baik dan benar” akan memperoleh wibawa di mata orang lain.
Fungsi sebagai kerangka acuan. Fungsi ini mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa. Bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.

03/05/2011

EVALUASI PEMBELAJARAN / EVALUASI PENDIDIKAN

Silakan download bahan materi perkuliahan evaluasi pembelajaran SD di bawah ini

tinggal klik yang mau di download

PEDOMAN PENILAIAN">PENILAIAN HASIL BELAJAR DI SD '.doc'
Penilaian SD_2008">PENILAIAN DI SD 'ppt'
Rancangan Penilaian Hasil Belajar">RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR SD 'ppt'
PANDUAN EVALUASI PEMEBELAJARAN 'pdf'




DUMADINE AKSARA JAWA {ASAL MULA HURUF JAWA}

Kocap kacarita ing sawijining dina ana pawongan lanang bagus lelana praja diiringi wong lanang cacah loro. Wong bagus mau aran Prabu Ajisaka lan loro abdine jeneng Dora lan Sembada.

Wong mau dudu wong Jawa, nanging dheweke sedya milangkori ing tlatah pulo Jawa. Wong telu mau padha leren ing tlatah Gunung Kendheng. “Becik kowe madhepok ana ing Gunung Kendheng kene dhisik. Samangsa-mangsa kowe bakal taktimbali. Karo iki, keris pusaka iki taktitipake marang kowe. Aja pisan-pisan mbokulungake marang liyan sanadyan wong mau sing ndhawuhi aku,” prentahe Prabu Ajisaka marang abdine jeneng Sembada. Sembada ngemban dhawuhe sang Prabu Ajisaka. Ajisaka karo abdi sijine jeneng Dora banjur mbacutake laku.Prabu Ajisaka lan abdine Dora nlasah alas gung liwang-liwung, uga mlebu desa ing adesa ing pulo Jawa.

Ajisaka krungu kabar menawa ana raja ing Medhang Kamulan, Dewata Cengkar, sing karem mangan bayi utawa bocah. Mula ora aneh yen akeh warga padha kuwatir. Yen anake konangan Dewata Cengkar mesthi bakal dadi mangsane. Kabeh warga tansah gedhe pangati-atine amrih slamet kulawargane.

Atine Ajisaka sedhih nalika krungu kabar sing banget gawe giris mau. Sawijining wektu Ajisaka ketemu karo Patih Medhang sing nembe susah penggalihe amarga sedina kemput durung nemu bayi kanggo raja Dewata Cengkar minangka dhaharane. Saeba kagete Patih nalika krungu ature Ajisaka menawa dheweke saguh bakal ngaturake bocah bajang sing seger.

“Dadi kowe saguh, Ajisaka?” pitakone Patih krungu ature Ajisaka. “Inggih, Gusti Patih. Malah sakmenika kula kepingin pinanggih Sang Prabu Dewata Cengkar,” ature Ajisaka kanthi tatag lan daya-daya pengin ketemu karo raja sing kondhang wengis mau.

Patih ngadhep sang Prabu nyritakake apa sing dadi kekarepane Ajisaka sing pengin ngawula ing Medhang lan bakal saguh nggolekake jabang bayi lan bocah waragang sing dadi kasenengane Dewata Cengkar.

“Haaaa…” Dewata Cengkar ngguyu ngakak krungu ature Patih. Apa maneh Ajisaka wis ngadhep Sang Prabu. Raja sing praupane ireng geseng memper kaya buta mau ngulati Ajisaka saka rambut nganti tekan driji sikil. Untune sing pating jrepat kerot selak ora sranta pengin mangan bayi utawa bocah sing seger sing dikarepake.

“Sapa jenengmu?”
“Ajisaka, Sang Prabu.”
“Saiki yen kowe bisa nekakake bocah seger ing ngarepanku. Kowe bakal nampa ganjaran gedhe. Kowe bakal takdadekake punggawa praja,” kandhane Dewata Cengkar. Ajisaka njaluk palilah sedhela, ora suwe maneh bakal ngaturake apa sing dikarepke Dewata Cengkar. Nalika Ajisaka mundur saka ngarepane Dewata Cengkar, dumadakan teka bocah umur telung tahunan kang pekik rupane. Awake seger kuning. “Aku sing mbokpangan sang Prabu Dewata Cengkar,” ucape bocah cilik kanthi tatag. “Malah kepara kowe ora bakal luwe saksuwene sesasi yen kelakon mangsa aku,” bocah mau mbacutake ujare marang Dewata Cengkar.

Dewata Cengkar ngguyu lakak-lakak krungu kandhane bocah sing saktemene ora dimangerteni sangkan parane mau. Dewata Cengkar nuli ngranggeh bocah mau kanthi cepet. Bocah digegem. Nalika Dewata Cengkar ngguyu lakak-lakak amarga seneng atine arep mangan bocah mau, bocah mau nuli njupuk pusaka sing disengkelit ing mburi nggegere.

Pusaka nuli ditancepake ana telake Dewata Cengkar. Sakkal Raja Medhang ambruk, sirahe pecah dadi loro nganti tekan lan patine. Kabeh nayaka praja padha cingak meruhi kedadeyan mau. Kabeh ora padha susah nanging malah bungah. Kabeh padha surak ambata rubuh. Anehe lelakon, bocah cilik mau njilma dadi Ajisaka. Kabeh padha sujud marang Ajisaka amarga wis ngrampungi watak angkara murka. Malah kabeh padha sarujuk bakal ngangkat dadi raja Medhang nggenteni Dewata Cengkar.

“Saiki ngene, aku isih kepengin ketemu karo Patih, ngrembug babagan Keraton Medhang Kamulan. Amarga dheweke jejering patih ing Medhang Kamulan,” kandhane Ajisaka marang kabeh nayaka praja Medhang. Mula ora let suwe Patih nemoni Ajisaka. Ajisaka diadhep Patih lan para nayaka praja, malah kepara kawula liyane uga padha nekani patemon mau. Dumadakan Ajisaka nyopot dhestar sing dianggo nuli dikebutake. Aneh, dhestar mau dadi amba sasat ngeyupi Keraton Medhang Kamulan. Kabeh wong padha gumun karo kasektene Ajisaka. “Ambane Keraton Medhang kaya ambane dhestar sing takgelar iki. Mula kudu ana raja sing bisa tumindak adil lan wicaksana.”

“Kula saha para nayaka, ugi para kawula sarujuk menawi panjenengan dados raja ing Medhang Kamulan. Rak ya ngana para nayaka praja lan para kawula?!” kandhane Patih lan marang wong sing padha seba. “Nggihhh…!” semaure kabeh para sing padha seba. Ajisaka diwisudha dadi raja Medhang Kamulan nggenteni Prabu Dewata Cengkar sing diampingi patihe, ya ora liya patih lawas sing dadi patih nalika Prabu Dewata Cengkar jumeneng nata. Kabeh kawula padha tentrem, urip kecukupan sandhang pangan. Apa maneh Ajisaka kondhang raja sing pinter babagan ilmu luhur budi pekerti.

Ing sawijining dina sang Prabu Ajisaka kelingan abdine jeneng Sembada sing ana Gunung Kendheng. Prabu Ajisaka nimbali abdi sijine jeneng Dora diprentahake supaya njaluk keris sing tau dititipake, kanthi pengajab keris minangka pusaka Karaton Medhang. Dora enggal mangkat methuki Sembada ing Gunung Kendheng. Dora kandha marang kancane lawas, menawa dheweke didhawuhi Prabu Ajisaka supaya njaluk keris pusaka sing tau dititipake nalika pepisahan. “Ora bisa, Gusti Ajisaka tau ngendika. Lan kowe krungu dhewe. Menawa keris bakal dijupuk dhewe. Ora kena sapa wae nampa, kajaba Gusti Ajisaka,” kandhane Sembada.

Nanging Dora tetep kukuh, menawa dheweke didhawuhi Gusti Prabu Ajisaka. Wusana wong loro padha dredah nganti tekan pasulayan. Wong loro sing padha sektine padha adu kasekten. Eman, Dora lan Sembada padha sampyuh, mati.

Prabu Ajisaka atine ora jenjem, mula dheweke enggal nusul lakune Dora. Saeba kagete nalika tekan ing Gunung Kendheng, Dora lan Sembada wis tekae patine. Wong loro mati amarga ora kena tatu gaman. Sakkal Ajisaka kelingan, lan dadi getun keduwung, nggetuni matine Dora lan Sembada marga salahe dhewe.

Gusti Prabu Ajisaka rumangsa luput njaluk ngapura marang Gusti Kang Nyipta Jagat sak isine muga diapura uga dening Dora lan Sembada. Mayite Dora lan Sembada diupakara banjur dikubur. Sabanjure diwenehi prasasti lan ditulisi kanthi huruf Jawa Ha Na Ca Ra Ka, Da Ta Sa Wa La, Pa Dha Ja Ya Nya, Ma Ga Ba Tha Nga. Sing tegese ana loro utusan, kekarone padha padudon, padha-padha sektine lan padha sampyuhe. Mangkono dumadine aksara Jawa.

TEMBANG DOLANAN

Tembang dolanan iku jinis tembang sing prasaja, biasa ditembangaké déning bocah-bocah cilik, utamané ing padésan, sinambi dolanan bebarengan karo kanca-kancané. Lumantar lagu dolanan, bocah-bocah dikenalaké bab sato kéwan, sato iwèn, thethukulan, tetanduran, bebrayan, lingkungan alam, lan sapanunggalané.

Kadhangkala tembang dolanan uga ditembangaké déning waranggana jroning swasana tinamtu ing pagelaran wayang kulit.

Iki kaca kanggo ngumpulake syair tembang dolanan utawa tembang sing kerep diunekke bocah-bocah.

CUBLAK-CUBLAK SUWENG

cublak cublak suweng.. suwenge ting gelenter..
mambu ketundung gudel
pak empong lera-lere
sopo ngguyu ndelikkake
sir-sir pong dhele gosong
sir sir pong dhele gosong

SLUKU-SLUKU BATHOK

Sluku-sluku bathok
bathoke ela-elo
si romo menyang solo
oleh-olehe payung moda
tak jenthir ololobah
wong mati ora obah
yen obah medeni bocah
yen urip nggoleko dhuwit

GOTRI NAGASARI

gotri legendri nogosari, ri
riwul iwal- iwul jenang katul, tul
tulen olen-olen dadi manten, ten
tenono mbesuk gedhe dadi opo, po
podheng mbako enak mbako sedeng, deng
dengklok engklak-engklok koyo kodok

DAYOHE TEKA

Ei.., dayohe teko,
Ei.., jerengno kloso,
Ei.., klosone bedah,
Ei.., tambalen jadah,
Ei.., jadahe mambu,
Ei.., pakakno asu,
Ei.., asune mati,
Ei.., guwangen kali,
Ei.., kaline banjir

GEK KEPRIYE

Duh kaya ngene rasane
Anake wong ora duwe
Ngalor ngidul tansah diece
Karo kanca kancane
Pye pye pye pye ya ben rasakna
Pye pye pye pye rasakna dewe
Pye pye pye pye ya ben rasakna
Pye pye pye pye rasakna dewe

ILIR-ILIR

Lir ilir..lir ilir..tanduré wus sumilir
Tak ijo royoroyo..taksengguh temantèn anyar
Cah angon.cah angon..pènèkké blimbing kuwi , Lunyu-lunyu ya pènèken kanggo masuh dodotira
Dodotira dodotira kumitir bedhah ing pinggir Dondomana jlumatana kanggo séba méngko soré Mumpung padhang rembulané
Mumpung jembar kalangané Ya suraka..surak horéé

JAGO KATE

Jago kate te te te
Kukukluruk … kok
Amecece ce ce ce
Kukukluruk
Dibalang watu bocah kuncung
Keok … kena telehe
Njranthal … pelayune
Mari umuk mari ngece
Si kate katon nyekukruk

KATE – KATE DIPANAH

Te kate dipanah
dipanah ngisor nggelagah
ana manuk ondhe ondhe
Mbok sir bombok bok sir kate
Mbok sir bombok mbok sir kate

MENTHOK – MENTHOK

Menthok menthok tak kandhani
Saksolahmu angisi-isini
Mbok ya aja ngetok
Ana kandhang wae
Enak-enak ngorok ora nyambut gawe
Menthok-menthok mung lakumu
Megal-megol gawe guyu

KUPU KUWI

Kupu kuwi tak encupe
Mung abure ngewuhake
Ngalor-ngidul
Ngetan bali ngulon
Mrana-mrene mung sak paran-paran
Mbokya mencok tak encupe
Mentas mencok clegrok
Banjur mabur kleper

PADANG MBULAN

Yo, poro konco dolanan ning jobo
Padang mbulan, padange koyo rino
Rembulane sing ngawe-awe
Ngelingake ojo podo turu sore

CEMPA

Cempa rowa
Pakananmu apa rowa
Tuku gendhing ndhing ndhing ndhing
Rowang rawing wing wing wing
Bong kecebong jarane jaran bopong
Sing nunggangi Semar Bagong
Ecrek-enong ecrek-egung ecrek-enong ecrek-egung

JAMURAN

Jamuran... jamuran...ya ge ge thok...
jamur apa ya ge ge thok...
Jamur payung, ngrembuyung kaya lembayung,
sira badhe jamur apa?

KODOK NGOREK

Kodok ngorek kodok ngorek ngorek pinggir kali
teyot teblung teyot teblungteyot teyot teblung
Bocah pinter bocah pinter besuk dadi dokter
bocah bodho bocah bodho besuk kaya kebo

KIDANG TALUN

Kidang talun
mangan gedang talun
mil kethemil...mil kethemil...
si kidang mangan lembayung

DONDHONG APA SALAK

Dhondhong apa salak dhuku cilik cilik
gendong apa mbecak mlaku thimik thimik
adhik ndherek ibu tindak menyang pasar
ora pareng rewel ora pareng nakal
mengko ibu mesthi mundhut oleh-oleh
kacang karo roti adhik diparingi

PITIK TUKUNG

Aku duwe pitik, pitik tukung..
saben dina, tak pakani jagung
petok gogok petok petok ngendhog siji,
tak teteske...kabeh
trondhol..dhol..dhol..
tanpa wulu..megal-megol.. gol.. gol.. gawe guyu...

Aku duwe pitik pitik tukung
Saben dino tak pakani jagung
Petok gok petok petok mgendok pitu
Tak ngremake netes telu
Kabeh trondol trondol tanpa wulu
Mondol mondol dol gawe guyu

JARANAN

jaranan-jaranan... jarane jaran teji
sing numpak ndara bei
sing ngiring para mantri
jeg jeg nong..jeg jeg gung
prok prok turut lurung
gedebug krincing gedebug krincing
prok prok gedebug jedher

GUNDHUL-GUNDHUL PACUL

Gundhul gundhul pacul cul, gembelengan
nyunggi nyunggi wakul kul, petentengan
wakul ngglimpang, segane dadi sak latar
wakul ngglimpang, segane dadi sak latar

GAMBANG SULING

Gambang suling, ngumandhang swarane
tulat tulit, kepenak unine
uuuunine.. mung..nreyuhake ba-
reng lan kentrung ke-
tipung suling, sigrak kendhangane

SUWE ORA JAMU

Suwe ora jamu
jamu godong tela
suwe ora ketemu
ketemu pisan gawe gela

TAK LELO LELO LEDUNG

tak lelo lelo lelo ledung...
cup menenga aja pijer nangis
anakku sing ayu rupane
nek nangis ndak ilang ayune
tak gadang bisa urip mulyo
dadiyo wanita utomo
ngluhurke asmane wong tua
dadiyo pendekaring bangsa
cup menenga anakku
kae bulane ndadarikaya ndas butho nggilani
agi nggoleki cah nangis
tak lelo lelo lelo ledung
cup menenga anakku cah ayu
tak emban slendang batik kawung
yen nangis mudak gawe bingung
tak lelo lelo ledung..