12/05/2011

KONSEPSI DAN RUANG LINGKUP PENDIDIKAN

A. Konsepsi Pendidikan

Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.

Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan

Berangkat dari definisi di atas maka dapat difahami bahwa secara formal sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”

Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional berjalan dengan penuh dinamika. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal utama yaitu political will dan dinamika sosial. Political will sebagai suatu produk dari eksekutif dan legislatif merupakan berbagai regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan diantaranya tertuang dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 UUD 1945, maupun dalam regulasi derivatnya seperti UU No.2/1989 tentang Sisdiknas yang diamandemen menjadi UU No.20/2003, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta berbagai rancangan UU dan PP yang kini tengah di persiapkan oleh pemerintah (RUU BHP, RPP Guru, RPP Dosen, RPP Wajib belajar, RPP Pendidikan Dasar dan Menengah, dsb

Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman. Menanggapi hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (Kompas,5/9/2001).

Kondisi ini menunjukan adanya hubungan yang berarti antara penyelenggaraan pendidikan dengan kualitas pembangunan sumber daya manusia indonesia yang dihasilkan selama ini, meskipun masih ada faktor-faktor lain yang juga mempengaruhinya.

B. Ruang Lingkup

Seminar Pendidikan Umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 – 15 Desember 1998, dengan Tema ”Pencarian Body of Knowledge Pendidikan Umum” merupakan suatu upaya untuk mempertegas kembali pentingnya Pendidikan Umum dalam proses pendidikan pada umumnya dalam konteks : (1) Pendidikan Nilai; (2) Pendidikan Kepribadian; (3) Program Studi ; (4) Mata Pelajaran MKDU; (5) Pengembangan Kepribadian Utuh; (6) Warga Negara yang Baik; dan (7) Pengembangan Sikap Ilmiah Dari gagasan yang muncul dalam seminar dirumuskan sebagai berikut :

1. Dalam memahami Pendidikan Umum, yang pertama kali harus dibedakan adalah : pada konteks pendidikan umum manakah kita akan memahaminya. Cara memilah pendidikan umum dapat dilakukan kedalam tiga kategori, yaitu: (a) Pendidikan umum sebagai Ilmu; (b) Pendidikan umum sebagai program pendidikan (MKDU); dan (c) Pendidikan umum sebagai program studi, seperti di PPS UPI. Dari ketiga dimensi pendidikan umum dapat dikaji visi atau makna, misi dan tujuan, prinsip, struktur, isi atau muatan kurikulum dan pendekatan yang digunakan

2. Pendidikan umum sebagai ilmu, program pendidikan dan program studi meliputi dua bidang kajian inti yang membedakannya, dari bidang kajian ini, yaitu : (1) Pendidikan nilai dan (2) pendidikan kepribadian.

3. Memahami Pendidikan Umum sebagai Program pendidikan dan Program Studi dapat dilakukan dengan cara merinci tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan yang dikembangkan menjadi suatu sistem terpadu, baik dari sudut pandang agama maupun budaya. Dalam pengertian seperti itu, Pendidikan Umum harus sampai pada wilayah aksi atau tindakan yang memberi makna besar bagi peserta didik.

4. Memahami Pendidikan Umum dapat dimulai dari pengkajian definisi yang positif tentang Pendidikan Umum, yang kemudian dapat dikomparasikan antara satu dengan yang lainnya. Langkah berikutnya adalah menjabarkan definisi tersebut kedalam definisi operasional yang lebih memberikan kejelasan dan batasan tertentu tentang Pendidikan Umum. Proses derivasi definisi kedalam definisi operasional, sangat berguna dalam upaya penelitian tentang Pendidikan Umum, sehingga tekanan penelitian dapat berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya dan tetap berada dalam koridor garapan Pendidikan Umum.

5. secara historis, awal pendirian Program Studi Pendidikan Umum, di PPS IKIP sebenarnya sederhana, yaitu untuk menyiapkan dosen-dosen MKDU di Perguruan Tinggi. Dosen-dosen yang dipanggil bermacam-mcam keahliannya; ada ekonom, ahli agama, budayawan, sehingga berkembang kemudian disusun matakuliah yang terkesan ”aneh” seperti Ekonomi dan Pendidikan Umum Pancasila dalam Pendidikan Umum, IPA dalam Pendidikan Umum, dan Agama dalam Pendidikan Umum. Satu tahun lamanya tidak pernah ada yang menghiraukan matakuliah Agama dalam Pendidikan Umum, tetapi setelah itu dihilangkan dan diganti dengan matakuliah Nilai-nilai Agama sebagai Landasan Pendidikan Umum (diajarkan di S.3).

6. Menurut sudut pandang Islam tujuan pendidikan umum itu mencakup tiga tujuan mulia, yaitu untuk mencapai manusia memiliki karakterisktik : (a) Hilmun, yaitu kesanggupan atau kemampuan untuk menolak argumentasi orang bodoh dengan bahasa yang santun; (b) Woro’, yaitu tidak rakus, rendah hati, yang mampu membentangi dirinya dari perbuatan maksiat; (c) Husnul khuluq, yakni berakhlaq baik sehingga ia bisa hidup di antara manusia.

7. Adalah suatu keharusan bagi para ilmuwan Pendidikan Umum untuk memahami gejolak nilai yang terjadi dalam kehidupan. Mereka tidak boleh hanyut dalam pergumulan nilai (war of values). Mereka harus mampu menempatkan diri untuk ikut menata, membina, mengembangkan dan ikut mengendalikan nilai-nilai baik yang berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, keahlian yang paling utama dan terpenting bagi ahli Pendidikan Umum adalah memahami dan mampu mengemban misi dalam mengembangkan kepribadian utuh dengan cara memupuk qolbu agar peserta didik memiliki keteguhan hati.

8. Perumusan batang tubuh pendidikan umum dapat dilakukan dengan menggunakan sudut pandang yang berbeda antara penggagas yang satu dengan yang lainnya, seperti halnya dapat dilakukan melalui :

Pencarian proses dan karakteristik pendidikan umum secara random, sementara ini dirumuskan dalam tujuh karakteristik pendidikan umum : (1) ide vital pendidikan umum adalah learning termasuk pada agama; (2) kognitif, afektif dan psikomotorik, (3) penerapan ilmu pendidikan dan psikologi dalam bidang studi; (4) Pendidikan umum cenderung melakukan integrated knowledge system yang sama dengan pengorganisasian trans. Disiplin; (5) Pendidikan umum sebagai problem solving lintas disiplin, dan (7) Pendidikan umum harus bisa membuat streotype berfikir dalam beberapa disiplin ilmu dan harus confident (percaya diri).

Melalui ilustrasi pohon pendidikan umum. Cara berikutnya adalah melalui ilustrasi pohon pendidikan umum, yang memuat dan memposisikan ilmu pada kedudukannya dalam Pendidikan Umum. Cara ini tentu saja tidak dapat dilakukan apabila tidak dibekali dengan pemahaman yang luas tentang kedalam kajian disiplin-disiplin ilmu. Salah satu gambaran body of knowledge Pendidikan Umum menurut cara ini, dapat disimak dalam ilustrasi ”pohon” Pendidikan Umum sebagai berikut :


Melalui suatu pengkajian dengan menggunakan kerangka filosofis yang memuat tiga konsep utama yaitu : metafisika, epitemologi dan aksiologi. Metafisika berkenaan dengan antropologi, kosmologi dan ontologi. Pada konsep tersebut, harus ditemukan apa obyek materia dan oyek forma Pendidikan Umum. Epistemologi berkenaan dengan bagaimana cara menimba pengetahuan dalam Pendidikan Umum, prosesnya, dan faktor pendukungnya, agar memperoleh pengetahuan tentang Pendidikan Umum yang benar dan menemukan tentang hakikat kebenaran dan kriterianya. Aksiologi berkenaan dengan menemukan kegunaan ilmu pengetahuan dalam Pendidikan Umum, hubungan antara sistem penggunaannya dengan norma dan moral, serta hubungan antara teknik operasinal metode ilmiah Pendidikan Umum dengan norma profesional. Dari perspektif tersebut Pendidikan Umum dapat dikaji dan diisi sehingga ”bentuk” body of knowledge-nya dapat dirumuskan.

Melalui proses rekonstruksi Pendidikan Umum berdasarkan ”ciri-ciri disiplin ilmu”, sehingga dapat ditemukan ilmu pendidikan dari Pendidikan Umum (Educology of General Education),dan struktur formal disiplin Pendidikan Umum diantara disiplin ilmu lainnya. Melalui cara ini, kajian tentang batang tubuh Pendidikan Umum dapat sampai pada suatu pengkajian tentang muatan dan alur Pendidikan Umum sebagai disiplin ilmu. Model pendekatan yang ditawarkan, dapat dilihat dalam makalah-makalah pada bab tentang Pendidikan Umum sebagai Ilmu.

Pustaka :
http://satrionh.blogspot.com/2010/12/problematika-system-pendidikan.html
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/08/konsep-ruang-lingkup-dan-sasaran-pendidikan-umum/

No comments:

Post a Comment