Showing posts with label IPS. Show all posts
Showing posts with label IPS. Show all posts

04/07/2011

BUMN SEBAGAI PELAKU UTAMA PEREKONOMIAN DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan ekonomi kita mengenal istilah perusahaan dan badan usaha. Kedua istilah tersebut berbeda tetapi diberi pengertian sama. Artinya sebagai suatu organisasi yang didalamnya deselenggarakan kerjasama antara faktor produksi unuk menghasilkan barang atau jasa untuk melayani kepentingan umum sekaligus kelangsungan usaha.
Pemilihan bentuk perusahaan merupakan masalah yang timbul pada saat perusahan di dirikan. Pemilihan bentukperusahaan perlu pertimbangan yang matang untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan bentuk yang jelas menurut hukum dapat diharapkan bahwa perusahaan akan dapat dengantegas menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah:
1. Apa pengertian dan peran BUMN?
2. Apa bentuk-bentuk BUMN?
1.3 TUJUAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Dapat mengetahui pengertian BUMN.
2. Dapat mengetahui bentuk-bentuk BUMN.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian dan Peran BUMN
Menurut UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2.2 Bentuk-bentuk BUMN

2.2.1 Perusahaan Jawatan(PERJAN)
Merupakan BUMN yang modal serta pengelolaanya setipa tahun dietapkan dalam APBN. Seluruh modal Perjan bersumber dari pemerintahan dan merupakan kekayaan Negara yang tidak dipisahkan. Contoh RRI, dan TVRI.
Ciri-ciri Perjan:
a) Memiliki tujuan utama melayani kebutuhan masyarakat umum
b) Memiliki orientasi nirlaba /non profit oriented (tidak mengejar keuntungan)
c) Merupakan bagian darai suatu departemen atau direktorat
d) Dipimpin oleh seorang kepada yang merupakan bawahan atau bagin dari departement maupun direktorat
e) Operasional usahanya memperoleh fasilitas dari Negara
f) Status pegawainya adalah pegai negri
g) Pengawasan dilakukan secara hierarkhi meupun fungsional oleh pihak-pihak yang berwenang dalam manajemen deparemen maupun direktorat pemerintah

2.2.2 Perusahaan Umum(PERUM)
Merupakan BUMN yang modalnya bersumber dari kekayaan Negara yang telah dipisahkan. Perum dipimpin oleh seorang direktur, para pegawainya berstatus sebagai pegawai BUMN. Sedangkan direktur perum bertanggngjawab kepada menteri. Contoh perum perceakan uang repubik indonesia(Perum Peruri), Perum DAMRI, Perum Balai Pustaka.

Ciri-ciri Perum:
a) Melayani kebutuhan masyarakat umum
b) Memupuk keuntungan umum
c) Memiliki nama dan kekayaan tersendiri serta kebebasan bergerak seperti layaknya perusahaan suwasta
d) Kedudukan hukumnya diatur secara hukum perdata
e) Laporan tahunan perusahaan disampaikan kapeda pemerintah

2.2.3 Perseroan Terbatas(PT)
Merupakan perusahaan milik negara yang modalnya berbentuk lembar-lembar saham. Perseroan terbatas merupakan suatu badan hukum yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri terpisah dari yang mendirikan dan terpisah pula dari yang memiliki. Kedudukan hukum PT diatur berdasarkan undang-undang hukum dagang.
Berbeda dengan beberapa bentuk badan usaha di atas, PT mempunyai kelangsungan hidup yang panjang karena perseroan ini akan tetap berjalan meskipun pendiri ataupun pemiliknya meninggal dunia.
Tanda keikutsertaan seseorang sebagi pemilik adalah saham yang dimilikinya. Artinya makin besar jumlah yang dimiliki maka makin besar pula andil dan kedudukannya sebagi pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Tanggungng jawab seorang pemeganag saham terhadap pihak ketiga hanya terbatas pada modal sahamnya. Dengan kata lain, tanggung jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban keuangan perusahaan ditentukan oleh besarnya modal yang diikutsertakan pada perseroan.
Berbeda dengan bentuk-bentuk yang terdahulu, pada perseroan terbatas ini kekayaan pribadi, baik milik para pemegang saham maupun para pemimpin perusahaan itu tidak dipertanggungjawabkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Sesuai dengan namanya, sebagai perseroan terbatas yaitu terbatasnya keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik atau pemegang saham.
Ciri-ciri Perseroan Terbatas :
a) Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
b) Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
c) Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
d) Melayani kepentingan umum
e) Memupuk keunungan sebagai salah satu sumber dana dalam APBN
f) Hubungan usaha diatur menurut hukum perdata
g) Dalam operasinya, tidak terdapat faslitas Negara
h) Para pegawainya berstatus sebagai pegawai BUMN
i) Pemerintah berperab sebagai pemegang saham mayoritas/ seluruhnya
j) Tidak mendapat fasilitas negara
k) Tujuan utama memperoleh keuntungan

Jenis- jenis Perseroan Terbatas :
a) PT Terbuka
Adalah PT yang menjualbelikan usahanya dengan bebas di bursa saham (bursa efek) sehingga setiap orang dapat menjadi pemiliknya. Bentuk saham PT terbuka adalah saham atas sewa atau saham atas tunjuk, artinya siapa saja yang menunjukkan atau membawa saham adalah pemiliknya.
b) PT Tertutup
Adalah PT yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu saja dan tidak setiap orang dapat memiliki, yang dapat memiliki misalnya anggota keluarga, anggota organisasi. Pemeganga Saham PT Tertutup adalah saham atas nama dimana pemilik tertulis pada lembaran saham sehingga sulit unuk diperjualbelikan.
c) PT Kosong
Adalah PT yang sudah tidak ada aktivitasnya, tetapi badan usahanya masih ada atau belum dibubarkan. PT Kosong ini, bisa diperjualbelikan, alasan pembeli karena unyuk menghemat biaya pendirian dan PT dapat segera beroperasi
d) PT Perseorangan
Adalah PT yang seluruh sahamnya dimiliki oleh perseorangan, seluruh saham dimiliki oleh perseorangan sehigga menjadi pemilik tunggal

 Badan perlengkapan Perseroan Terbatas

PT merupakan organisasi sehingga PT harus memiliki alat perlengkapan yang memiliki wewenang untuk bertindak atas nama PT, alat perlengkapan sebagai berikut :
• Rapat umum pemegang saham (RUPS), mempunyai kekuasaan tertinggi PT karena berwenang mengangkat/memberhentikan direksi dan dewan komisaris
• Pengurus atau direksi yang terdiri dari orang-orang yang berkuasa oleh RUPS untuk memimpin jalannya perusahaan. Pengurus atau direksi dipimpin oleh seorang kepala disebut Direktur Utama.
• Dewan Komisaris yang bertugas mengawasi jalannya perusahaan dan diangkat atau diberhentikan oleh RUPS, biasanya yang menjadi Komisaris adalah orang yang memiliki saham terbanyak.

 Beberapa kelebihan Perseroan Terbatas adalah :
a) Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin meskipun pemilik atau pendiri meninggal dunia
b) Tanggung jawab terbatas, artinya pemilik bertanggung jawab sebesar modal yang disertakan sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi atau keluarga
c) Saham sebagai tanda kepemilikan dapat diperjualbelikan
d) Apabila memerlukan tambahan modal, akan mudah dipenuhi sehingga memungkinkan perusahaan untuk diperluas

 Kekurangan dari Perseroan Terbatas adalah :
a) Biaya pendiriannya relatif mahal
b) Aktivitas perusahaan bersifat terbuka sehingga kerahasiaan sulit dijaga
c) Hubungan yang kurang deka antara pemegang saham dengan perusahaan sehingga menjadikan perusahaan tidak efektif
d) Bentuk PT kadang digunakan untuk usaha spekulasi atau penipuan
e) Saham dapat diperjualbelikan maka akan timbul usaha spekulasi

Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi Persero adalah PT. PP (Pembangunan Perumahan),PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Persero ini telah dijual kepada Swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk,Pt.Garuda Indonesia Airways(GIA).

DAFTAR PUSTAKA

Tim MGMP. 2010. Rangkuman Materi dan LKS Ekonomi untuk SMA kelas XII.
Wahab, Abdul Azis. 2009. Konsep Dasar IPS. Jakarta: Universitas Terbuka
http://www.crayonpedia.org/mw/2009.BAB15._PELAKU_PELAKU_EKONOMI_DALAM_SISTEM_PEREKONOMIAN_INDONESIA. Diunduh pada 12 Maret 2011.
http://www. Media Indonesia. Com
Herdi Sahrasad. 2011.

27/04/2011

Contoh Analisis Fakta, Konsep, Generalisasi, dan Teori Dalam Pend. IPS

1. FAKTA

Tema : Perilaku Tidak Disiplin di Jalan
Judul : Sumber Kemacetan Jakarta Versi Kapolda Metro

Sumber Kemacetan Jakarta Versi Kapolda Metro
M Budi Santosa – Okezone. Rabu, 8 Desember 2010 19:09 WIB

JAKARTA - Jakarta identik dengan Jakarta. Selain volume kendaraan yang memang sangat banyak, sejumlah faktor juga menjadi biang kemacetan itu. Apa saja itu?

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman pun mengungkapkan secara terperinci beberapa hal yang menjadi penyebab kemacetan itu.

"Yang pertama tidak optimalnya transortasi massal bus Transjakarta. Kenapa? Karena busway tidak menyentuh daerah pemukiman. Warga Depok, Bekasi, Bogor, dan lainnya masih harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan bus Transjakarta," kata Sutarman saat melakukan kunjungan ke redaksi MNC Group di MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (8/12/2010).

Lantas apa lagi? Kedua, soal perparkiran. "Kita akan lakukan penertiban soal perparkiran ini. Misalnya di Glodok sekarangs sudah mulai mencair. Atau kita carikan lahan parkir untuk daerah bisnis. Jalan yang memiliki tiga lanjur juga dilarang untuk parkir," tandasnya.

Masalah ketiga adalah pedagang kaki lima. Keempat, pengguna motor. "Kalau kita lihat jumlahnya kan banyak sekali. Kadang kalau hujan mereka suka berteduh di bawah flyover. Solusinya ya kita coba kasih mereka jas hujan," ujarnya.

Lantas kelima yang cukup kompleks adalah masalah banjir di ibukota. "Kalau ini memang rumit ya. Kalau jalanan tergenang air, mau tidak mau kan mesti nungguin airnya surut," tandasnya.

Meski demikian, lanjut Kapolda, kepolisian akan terus bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mencarikan solusi dalam mengatasi kemacaten itu, termasuk usulan kepada Pemprov agar memperbaiki infrastruktur yang ada. (mbs)

http://news.okezone.com/read/2010/12/08/338/401404/sumber-kemacetan-jakarta-versi-kapolda-metro

2. KONSEP
• Transportasi
• Kepadatan Penduduk
• Kemacetan lalu lintas di jalan
• Peraturan lalu lintas

3. GENERALISASI
Kepadatan penduduk menyebabkan jumlah transportasi bertambah
• Semakin bertambah jumlah penduduk semakin besar pula kebutuhan transportasi
• Kemacetan disebabkan oleh banyaknya jumlah pengguna kendaraan dan pelanggaran aturan lalu lintas oleh pengemudi
 
4. TEORI

Perilaku adalah tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan, sedangkan disiplin adalah tata tertib (di sekolah, kemiliteran, dsb); ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dsb); bidang studi yang memiliki objek, sistem, dan metode tertentu; menurut KBBI.
Jadi perilaku tidak disiplin adalah reaksi individu yang melanggar terhadap suatu tata tertib, dan peraturan yang berlaku baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kemacetan lalu lintas terjadi bila ditinjau dari tingkat pelayanan jalan yaitu pada kondisi lalulintas mulai tidak stabil, kecepatan operasi menurun relative cepat akibat hambatan yang timbul dan kebebasan bergerak relatif kecil. Pada kondisi ini nisbah volume-kapasitas lebih besar atau sama dengan 0,80 V C > 0,80, jika tingkat pelayanan sudah mencapai E aliran lalu lintas menjadi tidak stabil sehingga terjadilah tundaan berat yang disebut dengan kemacetan lalu lintas (menurut Nahdalina,1998:105).
Kemacetan mulai terjadi jika arus lalu lintas mendekati besaran kapasitas jalan. Kemacetan semakin meningkat apabila arus begitu besarnya sehingga kendaraan sangat berdekatan satu sama lain. Kemacetan total terjadi apabila kendaraan harus berhenti atau bergerak sangat lambat (menurut Tamin,2000:99).
Lalu lintas tergantung kepada kapasitas jalan, banyaknya lalu lintas yang ingin bergerak tetapi kalau kapasitas jalan tidak bisa menampung maka lalu lintas yang ada akan terhambat dan akan mengalir sesuai dengan kapasitas jaringan jalan maksimum (menurut Sinulingga,1999:70).
Definisi jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap, dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada permukaan tanah, diatas permukaan tanah,dibawah permukaan tanah dan atau air, serta diatas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel (UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan).
Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalulintas umum, jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi,badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
Segmen jalan kota adalah jalan yang mempunyai perkembangan secara permanen dan menerus sepanjang seluruh atau hampir seluruh jalan, minimum pada satu sisi jalan, apakah berupa perkembangan lahan atau bukan. Jalan di atau pusat perkotaan dengan penduduk lebih dari 100.000 selalu digolongkan dalam kelompok ini, jalan didaerah perkotaan dengan penduduk kurang dari 100.000 juga dikelompokkan dalam golongan ini jika mempunyai perkembangan samping jalan yang permanen dan menerus (menurut MKJI,1997:5-3).
Arus lalu lintas adalah jumlah kendaraan bermotor yang melalui titik pada jalan persatuan waktu, dinyatakan dalam kend/jam (Qkend), smp/jam (Qsmp) atau
LHRT (Lalulintas Harian Rata rata Tahunan ) (MKJI, 1997:1-7).
Pengertian transportasi menurut Morlok (1981) adalah memindahkan atau mengangkut dari suatu tempat ke tempat lain. Menurut Bowersox (1981), definisi transportasi adalah perpindahan barang atau penumpang dari suatu lokasi ke lokasi lain, dengan produk yang digerakkan atau dipindahkan ke lokasi yang dibutuhkan atau diinginkan. Steenbrink mendefinisikan sebagai perpindahan orang atau barang menggunakan kendaraan atau lainnya, tempat-tempat yang dipisahkan secara geografis.
Sementara menurut Papacostas (1987), transportasi didefinisikan sebagai suatu system yang terdiri dari fasilitas tertentu beserta arus dan sistem kontrol yang memungkinkan orang atau barang dapat berpindah dari suatu tempat ketempat lain secara efisien dalam setiap waktu untuk mendukung aktifitas manusia.

Sumber :
Setijadji Aries. 2006. Tesis Studi Kemacetan Lalu Lintas Jalan Kaligawe Kota Semarang. UNDIP Semarang
Sumadi. 2006. Tesis Kemacetan Lalulintas Pada Ruas Jalan Veteran Kota Brebes. UNDIP Semarang

16/02/2011

Masyarakat Madani

Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller (1997), ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.

Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerinthana demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat masyarakat madani sbb:

1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
4. Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadayauntuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
5. Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
7. Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.

Tanpa prasyarat tesebut maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme” yang sempit yang tidak ubahnya dengan faham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak azasi manusia. Dengan kata lain, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani (lihat DuBois dan Milley, 1992). Rambu-rambu tersebut dapat menjadi jebakan yang menggiring masyarakat menjadi sebuah entitas yang bertolak belakang dengan semangat negara-bangsa:

1. Sentralisme versus lokalisme. Masyarakat pada mulanya ingin mengganti prototipe pemerintahan yang sentralisme dengan desentralisme. Namun yang terjadi kemudian malah terjebak ke dalam faham lokalisme yang mengagungkan mitos-mitos kedaerahan tanpa memperhatikan prinsip nasionalisme, meritokrasi dan keadilan sosial.

2. Pluralisme versus rasisme. Pluralisme menunjuk pada saling penghormatan antara berbagai kelompok dalam masyarakat dan penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya, yang memungkinkan mereka mengekspresikan kebudayaan mereka tanpa prasangka dan permusuhan. Ketimbang berupaya untuk mengeliminasi karakter etnis, pluralisme budaya berjuang untuk memelihara integritas budaya. Pluralisme menghindari penyeragaman. Karena, seperti kata Kleden (2000:5), “…penyeragaman adalah kekerasan terhadap perbedaan, pemerkosaan terhadap bakat dan terhadap potensi manusia.”

Sebaliknya, rasisme merupakan sebuah ideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras tertentu terhadap kelompok lainnya. Rasisme sering diberi legitimasi oleh suatu klaim bahwa suatu ras minoritas secara genetik dan budaya lebih inferior dari ras yang dominan. Diskriminasi ras memiliki tiga tingkatan: individual, organisasional, dan struktural. Pada tingkat individu, diskriminasi ras berwujud sikap dan perilaku prasangka. Pada tingkat organisasi, diskriminasi ras terlihat manakala kebijakan, aturan dan perundang-undangan hanya menguntungkan kelompok tertentu saja. Secara struktural, diskriminasi ras dapat dilacak manakala satu lembaga sosial memberikan pembatasan-pembatasan dan larangan-larangan terhadap lembaga lainnya.

3. Elitisme dan communalisme. Elitisme merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas sosial berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan prestise. Seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kelas sosial tinggi kemudian dianggap berhak menentukan potensi-potensi orang lain dalam menjangkau sumber-sumber atau mencapai kesempatan-kesempatan yang ada dalam masyarakat.

Sementara itu komunalisme adalah perasaan superioritas yang berlebihan terhadap kelompoknya sendiri dan memandang kelompok lain sebagai lawan yang harus diwaspadai dan kalau perlu dibinasakan.

Sumber : http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_16.htm

22/12/2010

Sosiologi Pendidikan

Sosiologi pendidikan terdiri dari dua kata, sosiologi dan pendidikan. Kedua istilah ini dari segi etimologi tentu saja berbeda maksudnya, namun dalam sejarah hidup dan kehidupan serta budaya manusia, kedua ini menjadi satu kesatuan yang terpisahkan. Terutama dalam system memberdayakan manusia, dimana sampai saat ini memanfaatkan pendidikan sebagai instrument pemberdayaan tersebut

Pengertian sosiologi pendidikan


Sosiologi pendidikan terdiri dari dua kata, sosiologi dan pendidikan. Kedua istilah ini dari segi etimologi tentu saja berbeda maksudnya, namun dalam sejarah hidup dan kehidupan serta budaya manusia, kedua ini menjadi satu kesatuan yang terpisahkan. Terutama dalam system memberdayakan manusia, dimana sampai saat ini memanfaatkan pendidikan sebagai instrument pemberdayaan tersebut11.

Beberapa pemikiran pakar mengenai sosiologi pendidikan yang dikemukakan oleh Ahmadi (1991). Menurut George Payne, yang kerap disebut sebagai bapak sosiologi pendidikan, mengemukakan secara konsepsional yang dimaksud dengan sosiolgi pendidikan adalah by educational sosiologi we the science whith desribes andexlains the institution, social group, and social processes, that is the spcial relationships in which or through which the individual gains and organizes experiences”. Payne menegaskan bahwa, di dalam lembaga-lembaga, kelompok-kelompok social, proses social, terdapatlah apa yang yang dinamakan social itu individu memproleh dan mengorganisir pengalamannya-pengalamannya. Inilah yang merupaka asepek-aspek atau prinsip-prinsip sosiologisnya.

Charles A. Ellwood mengemukakan bahwa Education Sosiologi is the sciense aims to reveld the connetion at all points between the cdukative process and the social, sosiologi pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari menuju untuk melahirkan maksud hubungan-hubungan antara semua pokok-pokok masalah antara proses pendidikan dan proses social.

Menurut E.B Reuter, sosiologi pendidikan mempunyai kewajiban untuk menganalisa evolusi dari lembaga-lembaga pendidikan dalam hubungannya dengan perkembangan manusia, dan dibatasi oleh pengaruh-pengaruh dari lembaga pendidikan yang menentukan kepribadian social dari tiap-tiap individu. Jadi perinsipnya antara individu dengan lembaga-lembaga social itu selalu saling pengaruh mempengaruhi (process social interaction).

F.G Robbins dan Brown mengemukakan bahwa sosiologi pendidikan adalah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan social yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasi pengalamannya. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakukan social serta perinsip-perinsip untuk mengontrolnya.

E.G Payne secara spesifik memandang sosiolgi pendidikan sebagai studi yang konfrenhensif tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu yang diterapkan. Bagi Payne sosiologi pendidikan tidak hanya meliputi segala sesuatu dalam bidang sosiologi yang dapat dikenakan analisis sosiologis. Tujuan utamanya ialah memberikan guru-guru, para peneliti dan orang lain yang menaruh perhatian akan pendidikan latihan yang serasi dan efektif dalam sosiologi yang dapat memberikan sumbangannya kepada pemahaman yang lebih mendalam tentang pendidikan (Nasution 1999:4)

Menurut Dictionary of Socialogy, sosiologi pendidikan ialah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental.

Menurut Prof. DR.S.Nasution. Sosiologi pendidikan ialah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.

Menurut F.G. Robbins, Sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang bertugas menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidika.

Menurut penulis, Sosiologi pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.

Dengan berbagai definisi tersebut diatas menunjukkan bahwa sosiologi pendidikan merupakan bagian dari matakuliah-matakuliah dasar-dasar kependidikan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan dan sifatnya wajib diberikan kepada seluruh peserta didik.


Tujuan sosiologi pendidikan

Francis Broun mengemukakan bahwa sosiologi pendidikan memperhatikan pengaruh keseluruhan lingkungan budaya sebagai tempat dan cara individu memproleh dan mengorganisasi pengalamannya. Sedang S. Nasution mengatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah Ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk memproleh perkembangan kepribadian individu yang lebih baik. Dari kedua pengertian dan beberapa pengertian yang telah dikemukakan dapat disebutkan beberapa konsep tentang tujuan sosiologi pendidikan, yaitu sebagai berikut:

Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis proses sosialisasi anak, baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Dalam hal ini harus diperhatiakan pengaruh lingkungan dan kebudayaan masyarakat terhadap perkembangan pribadi anak. Misalnya, anak yang terdidik dengan baik dalam keluarga yang religius, setelah dewasa/tua akan cendrung menjadi manusia yang religius pula. Anak yang terdidik dalam keluarga intelektual akan cendrung memilih/mengutamakan jalur intlektual pula, dan sebagainya.

Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis perkembangan dan kemajuan social. Banyak orang/pakar yang beranggapan bahwa pendidikan memberikan kemungkinan yang besar bagi kemajuan masyarakat, karena dengan memiliki ijazah yang semakin tinggi akan lebih mampu menduduki jabatan yang lebih tinggi pula (serta penghasilan yang lebih banyak pula, guna menambah kesejahteraan social). Disamping itu dengan pengetahuan dan keterampilan yang banyak dapat mengembangkan aktivitas serta kreativitas social.

Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis status pendidikan dalam masyarakat. Berdirinya suatu lembaga pendidikan dalammasyarakat sering disesuaikan dengan tingkatan daerah di mana lembaga pendidikan itu berada. Misalnya, perguruan tinggi bisa didirikan di tingkat propinsi atau minimal kabupaten yang cukup animo mahasiswanya serta tersedianya dosen yang bonafid.

Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis partisipasi orang-orang terdidik/berpendidikan dalam kegiatan social. Peranan/aktivitas warga yang berpendidikan / intelektual sering menjadi ukuan tentang maju dan berkembang kehidupan masyarakat. Sebaiknya warga yang berpendidikan tidak segan- segan berpartisipasi aktif dalam kegiatan social, terutama dalam memajukan kepentingan / kebutuhan masyarakat. Ia harus menjadi motor penggerak dari peningkatan taraf hidup social.

Sosiologi pendidikan bertujuan membantu menentukan tujuan pendidikan. Sejumlah pakar berpendapat bahwa tujuan pendidikan nasional harus bertolak dan dapat dipulangkan kepada filsafat hidup bangsa tersebut. Seperti di Indonesia, Pancasila sebagai filsafat hidup dan kepribadian bangsa Indonesia harus menjadi dasar untuk menentukan tujuan pendidikan Nasional serta tujuan pendidikan lainnya. Dinamika tujuan pendidikan nasional terletak pada keterkaitanya dengan GBHN, yang tiap 5 (lima) tahun sekali ditetapkan dalam Sidang Umum MPR, dan disesuaikan dengan era pembangunan yang ditempuh, serta kebutuhan masyarakat dan kebutuhan manusia.

Menurut E. G Payne, sosiologi pendidikan bertujuan utama memberi kepada guru- guru (termasuk para peneliti dan siapa pun yang terkait dalam bidang pendidikan) latihan – latihan yang efektif dalam bidang sosiologi sehingga dapat memberikan sumbangannya secara cepat dan tepat kepada masalah pendidikan. Menurut pendapatnya, sosiologi pendidikan tidak hanya berkenaan dengan proses belajar dan sosialisasi yang terkait dengan sosiologi saja, tetapi juga segala sesuatu dalam bidang pendidikan yang dapat dianalis sosiologi. Seperti sosiologi yang digunakan untuk meningkatkan teknik mengajar yaitu metode sosiodrama, bermain peranan (role playing) dan sebagainya.dengan demikian sosiologi pendidikan bermanfaat besar bagi para pendidik, selain berharga untuk mengalisis pendidikan, juga bermanfaat untuk memahami hubungan antara manusia di sekolah serta struktur masyarakat. Sosiologi pendidikan tidak hanya mempelajari masalah – masalah sosial dalam pendidikan saja, melainkan juga hal – hal pokok lain, seperti tujuan pendidikan, bahan kurikulum, strategi belajar, sarana belajar, dan sebagainya. Sosiologi pendidikan ialah analisis ilmiah atas proses sosial dan pola- pola sosial yang terdapat dalam sistem pendidikan.

Jika dilihat zaman peradaban yunani pada masa Plato (427-327 BC), pendidikannya lebih mengutamakan penciptaan manusia sebagai pemikir, kemudian sebagai ksatria dan penguasa. Pada zaman Romawi, seperti masa kehidupan Cicero (106-43 BC),2 pendidikan mengutamakan penciptaan manusia yang hmanistis. Pada abad pertengahan, pendidikan mengutamakan menjadikan manusia sebagai pengabdi Khalik (baik versi Islam maupun versi Kristiani). Pada abad pertengahan (1600-an-1800-an), melahirkan teori Nativisme (Rousseau, 1712-1778), Empirisme oleh Locke (1632-1704) dan konvergensi oleh Stern (1871-1939). Semuanya cendrung kepada nilai individu anak sebagai manusia yang memiliki karakteristik yang unik.

Menurut Nasution (1999:2-4) ada beberapa konsep tentang tujuan Sosiologi Pendidikan, antara lain sebagai berikut:

analisis proses sosiologi (2) analisis kedudukan pendidikan dalam masyarakat, (3) analisis intraksi social di sekolah dan antara sekolah dengan masyarakat, (4) alat kemajuan dan perkembangan social, (5) dasar untuk menentukan tujuan pendidikan, (6) sosiologi terapan, dan (7) latihan bagi petugas pendidikan.

Konsep tentang tujuan sosiologi pendidikan di atas menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat dalam pendidikan merupakan sebuah proses sehingga pendidikan dapat dijadikan instrument oleh individu untuk dapat berintraksi secara tepat di komunitas dan masyarakatnya. Pada sisi yang lain, sosiologi pendidikan akan memberikan penjelasan yang relevan dengan kondisi kekinian masyarakat, sehingga setiap individu sebagai anggota masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan berbagai fenomena yang muncul dalam masyarakatnya.

Namun demikian, pertumbuhan dan perkembangan masyarakat merupakan bentuk lain dari pola budaya yang dibentuk oleh suatu masyarakat. Pendidikan tugasnya tentu saja memberi penjelasan mengapa suatu fenomena terjadi, apakah fenomena tersebut merupakan sesuatu yang harus terjadi, dan bagaimana mengatasi segala implikasi yang bersifat buruk dari berkembangnya fenomena tersebut, sekaligus memelihara implikasi dari berbagai fenomena yang ada.

Tujuan sosiologi pendidikan pada dasarnya untuk mempercepat dan meningkatkan pencapaian tujuan pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, sosiologi pendidikan tidak akan keluar darim uapaya-upaya agar pencapaian tujuan dan fungsi pendidikan tercapai menurut pendidikan itu sendiri. Secara universalm tujuan dan fungsi pendidikan itu adalah memanusiakan manusia oleh manusia yang telah memanusia. Itulah sebabnya system pendidikan nasional menurut UUSPN No. 2 Tahun 1989 pasal 3 adalah “ untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujaun nasional”. Menurut fungsi tersebut jelas sekali bahwa pendidikan diselenggarakan adalan: (1) untuk mengembangkan kemampuan manusia Indonesia, (2) meningkatkan mutu kehidupan manusia Indonesiam (3) meningkatkan martabat manusia Indonesia, (4) mewujudkan tujuan nasional melalui manusia-masusia Indonesia. Oleh karena itu pendidikan diselenggarakan untuk manusia Indonesia sehingga manusia Indonesia tersebut memiliki kemampuan mengembangkan diri,mmeningkatkan mutu kehidupan, meninggikan martabat dalam ragka mencapai tujuan nasional.

Upaya pencapaian tujuan nasional tersebut adalah untuk menciptakan masyarakat madani, yaitu suatu masyarakat yang berpradaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang sadar akan hak dan kewajibannya, demokratis, bertanggungjawab, berdisiplin, menguasai sumber informasi dalam bidang iptek dan seni, budaya dan agama (Tilaar, 1999). Dengan demikian proses pendidikan yang berlangsung haruslah menciptakan arah yang segaris dengan upaya-upaya pencapaian masyarakat madani tersebut.

Menurut pandangan Nurcholis Majid mengemukakan bahwa masyarakat madani itu adalah masyarakat yang berindikasi seperti termaktub dalam piagam madinah pada zaman Rasulullah Muhammad SAW (Tilaar, 2000).

Saat ini kita mengalami perubahan yang begitu cepat dan drastic, sehingga terjadi perubahan nilai dan menciptakan perbedaan dalam melihat berbagai nilai yang berkembang dalam masyarakat. Menurut Langgulung (1993:389) “kelompokpertama melihat nilai-nilai lama mulai runtuh sedangkan nilai-nilai baru belum muncul yntuk menggantikan yang lama, sedang kelompok kedua melihat keruntuhan nilali-nilai lama itu, tetapi dalam waktu yang bersamaan dapat melihat bagaimana nilai-nilai lama itu, menyelinap masuk kedalam nilai-nilai baru dan membantu menegakkannya”.

Perubahan nilai-nilai dalam masyarakat bukan berarti tidak terperhatikan oleh masyarakat. Namun dalam memperhatikan nilali-nilai yang berkembang tersebut, arah yang menjadi anutan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya tidaklah sama. Tidak semua masyarakat secara terarah memahami arah dan tujuan hidup secara benar. Arah dan tujuan yang benar menurut Mulkham (1993:195) adalah “secara garis besar arah dan tujuan hidup manusia dapat dikelompokkan menjadi tiga tahap. Tahap pertama, mengenai kebenaran, tahap kedua, memihak kepada kebenaran dan tahap terakhir adalah berbuat ikhsan secara dan secara individual maupun social yangb terealisasi dalam laku ibadah”.

Sampai saat ini pendidikan dianggap dapat dijadikan sebagai sarana yang efektif dalam menyadarkan manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota komunitas dan masyarakat. Pendidikan akan mengembangkan kecerdasan dan penguasaan ilmu pengetahuan, pada sisi yang lain agama akan semakin popular dan terinternalisasi dalam diri setiap pemeluknya, jika diberikan melalui pendidikan.

Masyarakat sebagai ruang lingkup pembahasan sosiologi pendidikan

Sosiologi disebut juga sebagai ilmu Masyarakat atau ilmu yang membicarakan masyarakat., maka perlu diberikan pengertian tentang masyarakat. Berikut ini adalah pengertian yang diberikan oleh beberapa pakar sosiologi:

Masyarakat merupakan jalinan hubungan social, dan selalu berubah. (Mac Iver dan Page).

Masyarakat adalah kesatuan hidup makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu system adat istiadat tertentu. (Koentjaraningkat).

Masyarakat adalah tempat orang-orang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaa. (Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi).

Menurut Soerjono Soekanto, ada 4 (empat) unsure yang terdapat dalam masyarakat, yaitu:

Adanya manusia yang hidup bersama, (dua atau lebih)

Mereka bercampur untuk waktu yang cukup lama, yang menimbulkan system komunikasi dan tata cara pergaulan lainnya.

Memiliki kesadaran sebagai satu kesatuan

Merupakan system kehidupan bersama yang menimbulkan kebudayaan.

Komunitas (communiti) adalah suatu daerah/wilayah kehidupan social yang ditandai oleh adanya suatu derajat hubungan social tertentu. Dasar dari suatu komunitas adalah adanya lokasi (unsure tempat) dan perasaan sekomunitas. (Mac Iver dan Page).

Contohnya: 1). Komunitas yang sangat besar adalah Negara, persekutuan Negara-negara. 2). Komunitas yang besar, adalah kota, dan 3). Komunitas kecil adalah desa pertanian, rukun tetangga, dan sebagainya.

11 Drs. H. Muhyi Batubara, M. Sc. “Sosiologi Pendidikan”. PT. Ciputat Press. Jakarta, Hal 1

2 Drs. H. Muhyi Batubara, M. Sc. “Sosiologi Pendidikan”. PT. Ciputat Press. Jakarta, Hal 8